Jakarta, dewatanews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan temuan narkoba jenis baru berbentuk permen dan cairan yang beredar di kawasan Jawa Tengah.
"Ditemukan narkoba jenis baru di Semarang, Jawa Tengah, berupa permen dan bentuk cair," ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/11).
Arman mengatakan narkoba jenis baru tersebut dikirim dari wilayah Amerika Serikat melalui jasa pengiriman pos.
Narkoba tersebut, kata dia, mengandung THC (Tetra hydrocanabinol), yakni senyawa sama yang terdapat pada tembakau gorila.
Apabila dikonsumsi, menurut dia, narkoba tersebut akan menimbulkan efek halusinasi bagi penggunanya. Reaksi itu serupa dengan mengonsumsi ganja.
"Narkoba jenis ini banyak disalahgunakan di daerah Kendal, Tegal, dan Semarang," ucap Arman.
Arman pun mengimbau kepada orang tua untuk senantiasa waspada, berhati-hati, dan tetap mengawasi makanan ataupun minuman yang dikonsumsi anak-anak mereka.
"Jangan sampai mengonsumsi narkoba berupa permen ini. Kita harus pastikan supaya apa yang mereka makan dan minum bebas dari narkoba," kata Arman.
11/5/20
BNN Temukan Narkoba Baru Berbentuk Permen Beredar di Jawa Tengah
Tags
# Breaking News
# Kabar Nasional
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Nasional
Label:
Breaking News,
Kabar Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com