Denpasar, dewatanews.com - Ketua
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) seluruh Bali,
Wayan Madra mengatakan pihaknya tetap menolak omnibus law Undang-undang
Cipta Kerja, meskipun tidak melakukan aksi turun ke jalan atau
demonstrasi.
"Kami SPSI Bali dari awal menolak karena isinya
mendegradasi hak-hak para pekerja. Pekerja sangat dirugikan, misalnya
masalah pesangon, kita berhak 32 kali gaji jika diberhentikan. Sedangkan
sekarang dikurangi menjadi 25, kalau tidak salah. Inilah yang kami
perjuangkan,"ucap Wayan Madra saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat
(9/10) malam.
SPSI Bali tetap memperjuangkan hak-hak pekerja,
karena apa yang diperjuangkan ini bukan untuk pekerja sekarang saja
tetapi untuk anak cucu.
"Kalau ini sampai berlaku maka mereka
tidak punya masa depan yang baik. Kalau UU Ketenagakerjaan kayak gitu,
masalah PHK akan gampang. Selain itu, orang asing akan gampang masuk
untuk bekerja apa saja. Orang asing kalau kerja di Indonesia, mereka
diminta mentransfer ilmu. Kenyataannya, mereka akan bekerja
terus-terusan. Kita bisa kehilangan pekerjaan. Apalagi di daerah wisata
seperti Bali," ujarnya.
Wayan Madra mengatakan SPSI setelah
mendengar "ketok palu" di DPR RI, banyak provokasi di media sosial.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan SPSI Bali tidak turun ke
jalan.
"Mohon maaf kami SPSI tidak turun ke jalan. Kami akan
menunggu apa yang sebenarnya ketok palu itu. Karena di medsos ada
provokasi. Ini yang kami hindari. Kami menunggu serta mendorong pimpinan
di Jakarta untuk melakukan yudicial review. Setelah ini kami dapatkan
secara tertulis tentu kami akan mengumpulkan anggota untuk tindakan
selanjutnya," ucapnya.
Terkait dengan aksi turun ke jalan dari
mahasiswa ke Gedung DPRD Bali dan depan Kampus Universitas Udayana pada
Kamis (8/10), Wayan Madra mengatakan bahwa situasi di Bali berbeda
dengan daerah-daerah lain.
"Kami tidak turun ke jalan karena
Bali ini tidak sama dengan daerah-daerah lain. Kita pekerja jasa di
bidang wisata dan jasa lainnya berkaitan pariwisata. Selain itu, karena
ini musim pandemi COVID ada kekhawatiran kalau kami menggerakkan massa
turun ke jalan," kata Wayan Madra.
Menurutnya, banyak dari
masyarakat yang tidak bekerja, sedangkan kalau ikut aksi demo di masa
pandemi COVID-19 ini juga khawatir tertular. "Ini yang kami hindari
sehingga kami tidak menurunkan massa," ujarnya.
10/10/20
Tak Ikut Demo, Serikat Pekerja Bali Tetap Tolak UU Cipta Kerja
Tags
# Breaking News
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Breaking News
Label:
Breaking News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com