SKPD Buleleng Didorong Selesaikan Semua Proyek DAK Fisik pada Pertengahan Desember - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/30/20

SKPD Buleleng Didorong Selesaikan Semua Proyek DAK Fisik pada Pertengahan Desember

 

Buleleng, dewatanews.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng mendorong SKPD lingkup Pemkab Buleleng yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk segera menyelesaikan semua proyek pada pertengahan Bulan Desember 2020. Pasalnya, sampai saat ini realisasi DAK Fisik yang diinput pada Online Monitoring SPAN (OM SPAN) hanya berada diangka 59,48 persen.

Hal ini terungkap saat, TAPD Buleleng menggelar rapat evaluasi, Jumat (30/10). Rapat ini dipimpin langsung Sekda Buleleng yang juga selaku Ketua TAPD Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd,. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekda Buleleng ini, diikuti oleh Kepala KPPN Singaraja Jordan, seluruh Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Usai memimpin rapat, Sekda Suyasa mengatakan, TAPD terus mendorong SKPD untuk menyelesaikan semua proyek agar mencapai 100 persen pada 15 Desember mendatang. Ia mengakui, dari sisi fisik sudah lebih tinggi dari realisasi keuangan. Namun ia menegaskan, SKPD harus cermat  dan disiplin dalam mengelola DAK.

“Kita membutuhkan kecermatan, perhatian dan juga kedisiplinan dari masing-masing OPD pengelola DAK, supaya seluruh DAK secara fisik bisa 100 persen termasuk pencairan dananya,” tegasnya.

Masih kata Suyasa, baiknya pengelolaan DAK akan menjadi penilaian untuk pemberiaan DAK selanjutnya.

“Pemberiaan DAK itu dipertimbangkan atas dasar reward and punishment, kemampuan kita berprestasi dalam mengelola DAK, jadi ini akan berpengaruh terhadap pemberian DAK berikutnya,” ungkapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com