Denpasar, dewatanews.com - Kerja sama antara Perusahaan Lisrik Negara (PLN), Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) telah mengamankan 6.500 aset negara di Bali.
Dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan
Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi
Bali, di Sanur, Denpasar, Kamis (22/10), Wakil Direktur Utama PLN Darmawan
Prasodjo mengatakan PLN kembali menerima 806 sertifikat dengan luas
mencapai 154 ribu meter persegi yang tersebar di Provinsi Bali dari
Kementerian ATR/BPN. Adapun total nilai aset yang diserahkan mencapai
Rp512 miliar.
Dengan begitu, kata Darmawan, total penyelamatan aset hingga Oktober
2020 berjumlah mencapai 6.500 sertifikat dari 18.239 bidang tanah yang
sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.
Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara
koordinasi tata kelola aset di lima provinsi dan dari laporan seluruh
Unit Induk PLN di seluruh Indonesia.
Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian ATR/BPN, maka nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 2,5 triliun.
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal
Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, kepada Direktur Bisnis Regional Jawa
Madura Bali, Haryanto W. S, serta disaksikan oleh Wakil Ketua KPK, Lili
Pintauli Siregar, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Gubernur
Bali, I Wayan Koster, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian
Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto, dan Deputi Bidang Hukum dan
Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo Brix Tewu.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengapresiasi kerja keras PLN
bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan
melakukan sertifikasi tanah.
Menurut dia, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
"Kami menyampaikan apresiasi dan pengharagaan temasuk kepada PLN yang
telah bersinergi dan kemudian berkolaborasi, sebagai salah satu upaya
meningkatakan capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka
meningkatakan efektifitas dan efisiensi pelayanan publi, serta menutup
celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan
UUD 1945," Lili.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengapresiasi tingginya
inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses legalisasi
tanah dapat dilakukan dengan cepat.
"Kalau tadi kata Wadirut PLN mengatakan ada 70 persen aset tanah PLN
yang belum disertifikasi ini akan memakan waktu lama. Kalau cara biasa
dan cara dulu, mungkin 100 tahun belum tentu bersertifikat. Tapi dengan
instruksi Presiden dan Komitmen Menteri ATR/BPN, dan kerjasama semua
pihak, kami akan selesaikan seluruh aset di Indonesia paling lambat
2025," ucap Sunraizal.
Dengan adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta
memberikan keamanan bagi aset negara. Adanya sertifikat membuat aset
bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.
Carlo Brix Tewu, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian
BUMN, menyampaikan terima kasih atas dukungan KPK dan Kementerian
ATR/BPN yang telah membantu BUMN melakukan reformasi, terutama dalam
pengamanan aset PLN.
"Terima kasih, telah mengadakan acara seperti ini dan membantu
sertifikasi aset PLN. Kami berharap kegiatan ke depan tidak hanya
dilakukan oleh PLN saja namun juga semua BUMN akan mengikuti," ucap
Carlo Brix Tewu.
Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas kerja keras PLN
dalam melakukan pengamanan aset melalui sertifikasi lahan.
"Saya mengucapkan selamat kepada PLN atas upaya kerasnya, dan hari ini
akan diserahkan sertifikat aset tanahnya yang ada di Provinsi Bali,"
kata Wayan Koster.
Darmawan Prasodjo menambahkan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN
untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan
properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga
listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
PLN memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus
dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan
kepada PLN.
"Dengan total aset lebih kurang 1.600 triliun, yang sebagian merupakan
aset-aset berupa tanah dan lahan operasi PLN, tentu itu merupakan
pekerjaan besar dan tantangannya sungguh tidak mudah. Tetapi ketika
program ini berlanjut, dan dukungan dari ATR/BPN dan KPK tidak surut dan
justru makin kuat, kami yakin dan optimis bahwa pekerjaan besar ini
akan selesai," ucapnya.
Melalui penyerahan ini, sertifikasi aset tanah PLN di provinsi Bali yang
semula hanya 28 persen per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi
70 persen.
Darmawan berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian
ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan
KPK, Kanwil BPN Bali, dan Pemerintah Daerah yang berada di Bali.
Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Yang lebih mengharukan, koordinasi dan pekerjaan penyelesaian
sertifikat tanah aset negara tersebut, tidak berhenti di tengah pandemi
COVID-19. Justru rapat koordinasi menjadi makin intensif melalui video
conference,” tambah Darmawan.
Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara
Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019
dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN
se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh
Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.
Selain di Bali, sebelumnya penyerahan sertifikat dari Kementerian
ATR/BPN kepada PLN telah dilakukan di beberapa provinsi, diantaranya
Jawa tengah 609 Aset, Gorontalo 117 Aset, Jambi 737 Aset, Sumatera Utara
1.105 Aset dan 390 aset di Maluku.
10/22/20
Sinergi PLN-KPK-Agraria Amankan 6.500 Aset Negara di Bali
Tags
# Breaking News
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Breaking News
Label:
Breaking News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com