Badung, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, meminta masyarakat yang akan berlibur serta pengelola tempat wisata yang ada di wilayah Badung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai imbauan pemerintah selama masa libur panjang guna memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19.
"Terkait libur panjang ini, kami beserta gugus tugas COVID-19 ingin memberikan penekanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, untuk tidak lagi abai dan tetap disiplin dalam menerapkan prokes," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana dalam keterangannya yang diterima di Mangupura, Badung, Selasa (27/10).
Berbagai objek wisata utama di Pulau Dewata, seperti Pantai Kuta, Legian, Jimbaran, Seminyak, Uluwatu, Nusa Dua dan berbagai titik lainnya terletak di wilayah Badung. Selama libur panjang mendatang, objek-objek tersebut berpotensi ramai dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah.
Terkait potensi keramaian wisatawan tersebut, Pemkab Badung telah melakukan rapat antisipasi liburan panjang bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait yang dihadiri Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, Kadis Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yudha Dharma, Kepala Pelaksana BPBD Badung I Bagus Nyoman Wiranata, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Badung I Made Adhi Sueta.
Ketut Lihadnyana menjelaskan, pertemuan itu dinilai sangat penting untuk menyusun rumusan bersama dalam penanganan COVID-19, khususnya untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di lokasi wisata.
"Ini tidak sekadar menjadi catatan saja, namun ini menjadi pedoman kami bersama dalam penanganan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 sehingga langkah terpadu apa yang bisa kami lakukan dalam penanganan pandemi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan, terkait antisipasi lonjakan wisatawan saat libur panjang, pihaknya siap menjalin kerja sama dengan jajaran TNI dan Polri maupun stakeholder terkait dalam penanganan COVID-19.
"Mari bersama memutus mata rantai COVID-19 khususnya di wilayah Badung agar kepercayaan masyarakat lokal dan mancanegara kembali pulih sehingga pariwisata dan denyut nadi perekonomian kembali hidup," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga siap melaksanakan langkah-langkah apa yang menjadi aturan pemerintah seperti penerapan sanksi untuk pelanggaran protokol kesahatan yang dilanggar masyarakat.
"Dengan penerapan sanksi ini, kami berharap seluruh masyarakat bisa makin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah tertular pandemi COVID-19," kata Suryanegara.
10/27/20
Home
Breaking News
Kabar Badung
Selama Libur Panjang, Pemkab Badung Minta Wisatawan Disiplin Protokol Kesehatan
Selama Libur Panjang, Pemkab Badung Minta Wisatawan Disiplin Protokol Kesehatan
Tags
# Breaking News
# Kabar Badung
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Badung
Label:
Breaking News,
Kabar Badung
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com