Denpasar, dewatanews.com - Christian Dior, rumah mode tersohor yang berpusat di Paris telah memilih endek sebagai salah satu bahan untuk koleksi busana spring/summer yang akan diproduksi tahun 2021 mendatang. Untuk memperoleh bahan busana bermotif endek, Dior harus memenuhi sejumlah syarat terkait upaya pelestarian dan perlindungan terhadap kain tenun tradisional kebanggaan masyarakat Bali ini. Syarat itu dikemukakan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat menerima Tim Ad Hoc Kerjasama Dior Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Ruang Pertemuan Jayasabha, Rabu (14/10).
Kepada Tim Ad Hoc Kemenlu RI, Ny Putri Koster yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Jarta dan Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah I Wayan Mardiana menyampaikan rasa bangga karena salah satu kain tenun tradisional Bali dilirik oleh rumah mode yang sudah mendunia. Bahkan, ia menyebut kabar yang diterimanya akhir September lalu itu seperti sebuah mimpi. “Di tengah pandemi, tiba-tiba kita dikejutkan kabar menggembirakan. Pastinya sangat bangga ya,” ucapnya. Namun rasa bangga itu menyisakan kekhawatiran kalau endek akan bernasib sama dengan tenun rangrang.
Ny Putri Koster bercerita, pada suatu masa tenun khas Nusa Penida itu sempat booming dan motifnya ditiru dan diproduksi secara massal. “Orang luar ikut memproduksi motif rangrang hingga pada titik tertentu kehilangan selera pasar. Saya tak ingin hal tersebut terjadi pada kain endek,” imbuhnya. Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak menjadikan pengalaman tersebut sebagai sebuah pelajaran. Jangan dibutakan oleh rasa bangga lalu abai terhadap kewajiban untuk menjaga dan melestarikan.
Dalam konteks perlindungan dan pelestarian kain endek, ia pun menyebut sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh rumah mode Christian Dior dalam pemenuhan kebutuhan bahan endek untuk koleksi busananya tahun 2021 mendatang. Pertama, Dior wajib menggunakan kain endek yang benar-benar diproduksi oleh perajin Bali. Syarat lainnya, pihak Dior juga harus memahami bahwa endek bukanlah tenun yang bisa diproduksi secara massal dengan motif dan warna yang seragam. “Kain kita ini punya keterbatasan dalam produksi, selain itu dalam teknik pewarnaan sangat dipengaruhi oleh sinar. Jadi, celupan pertama dan berikutnya pasti akan ada perbedaan,” urainya.
Menurut wanita yang mahir membaca puisi ini, hal tersebut justru menjadi keunggulan dari kain endek karena sifatnya yang limited edition. Syarat lain yang ditawarkan dalam kejasama ini adalah keterlibatan eksportir putra daerah Bali. Ny Putri Koster menyebut, sejumlah syarat yang diutarakannya itu murni dalam bidang tugasnya selaku Ketua Dekranasda yaitu menjaga kelestarian tenun tradisional. Dalam kesempatan itu, pendamping orang nomor satu di Bali ini juga menyinggung upaya melindungi kain tenun tradisional Bali agar tak mudah diklaim oleh pihak luar. Ia mengharapkan arahan dari pemerintah pusat agar kerja sama ini dapat terlaksana dan memberi manfaat positif bagi kemajuan UMKM dan kesejahteraan masyarakat Bali. Di pihak lain, Putri Koster juga minta arahan terkait langkah perlindungan.
Kadisperindag Wayan Jarta menambahkan bahwa pihaknya secara intensif telah melakukan komunikasi dengan pihak Dior dan juga jajaran Kemenlu. Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa pemilihan kain endek yang diperagakan pada pembukaan Paris Fashion Week di Jardin de Tuileries, Paris, Selasa (29/9) itu diperoleh dari hasil searching di internet. Pihaknya pun telah menghubungi produsen pemasok kain endek yang diperagakan pada ajang tersebut. “Kami sempat hubungi dan ketika kami sampaikan bahwa syaratnya harus perajin lokal Bali, mereka angkat tangan,” imbuhnya.
Disperindag Bali akan mengawal kerja sama ini untuk menjamin pasokan bahan benar-benar berasal dari Bali. Pihak Pemprov Bali juga berharap bisa bertemu langsung dengan tim dari rumah mode Christian Dior untuk membicarakan kerja sama ini.
Sementara itu, pimpinan rombongan Tim Ad Hoc Kemenlu RI Dyah Lestari Asmarani menyampaikan bahwa timnya mendapat penugasan khusus untuk menindaklanjuti rencana penggunaan bahan endek untuk koleksi busana Dior tahun 2021 mendatang. Perempuan yang menduduki jabatan Ketua Sekretariat Tim Pecepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kemenlu ini sependapat untuk mengedepankan upaya pelestarian kain endek. “Pada prinsipnya kami akan memastikan dan mengawal agar kerja sama ini berjalan dengan baik dan sama-sama menguntungkan,” katanya. Untuk itu, pihaknya sangat berharap masukan dari jajaran Pemprov Bali dan Dekranasda terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Dior.
Terkait upaya perlindungan terhadap kain endek, anggota Tim Ad Hoc Kemenlu Erik Mangajaya menyarankan Pemprov Bali menerapkan Sistem Ekspresi Budaya Tradisional. Menurutnya, sistem perlindungan ini akan mendorong dan memperkuat promosi serta pengembangan ekonomi kreatif termasuk UMKM di Bali. Untuk mencegah tindakan misappropriation terhadap kain endek, ia menyarankan Pemprov Bali menempuh dua langkah. Pertama, menetapkan peraturan daerah mengenai seni budaya tradisional kain endek Bali. Kedua, mendaftarkan kain endek Bali pada Database Kekayaan Intelektual Komunal Kemenkumham atau Sistem Pengelolaan Data Pokok Kebudayaan Kemendikbud. Di akhir pertemuan, Putri Koster menyerapkan bingkisan berupa endek motif patra kepada Tim Ad Hoc Kemenlu RI.
10/14/20
Home
Breaking News
Kabar Dewata
Pilih Endek Sebagai Bahan Busana, Christian Dior Harus Penuhi Sejumlah Syarat
Pilih Endek Sebagai Bahan Busana, Christian Dior Harus Penuhi Sejumlah Syarat
Tags
# Breaking News
# Kabar Dewata
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Dewata
Label:
Breaking News,
Kabar Dewata
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com