Penggunaan Dana PEN di Buleleng Disorot Dewan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/26/20

Penggunaan Dana PEN di Buleleng Disorot Dewan

 

Buleleng, dewatanews.com - Penggunaan dana Pemulihan Ekononi Nasional (PEN) di Buleleng disorot anggota DPRD Buleleng dalam rapat yang digelar terkait  penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rencana pemanfaatan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di ruang Gabungan Gedung Dewan Buleleng, Senin (26/10).


Dalam rapat terlontar beberapa pertanyaan  terkait dengan pemanfaatan dari dana tersebut. Seperti yang disampaikan Gede Suradnya,  menurutnya  pemanfatan dana PEN ini harus benar-benar  dipergunakan dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat. 

 

Hal senada disampaikan Gede Wisnaya Wisna bahwa pemanfatan dana ini agar betul-betul sesuai dengan tujuan program ini yaitu memulihkan perekonomian nasional sebagi akibat dari pandemi Covid ini.

 

"Perlu dipikirkan bersama agar masyarakat dapat merasakan kendatipun tidak diberikan secara langsung  tetapi dapat membangkitkan lagi roda perekonomian masyarakat. Apakah memungkinkan penggunaan dana ini dapat dimanfatakan untuk disalurkan melalui Fasilitas Jamkrida, sehingga betul-betul dirasakan oleh pelaku usaha baik itu petani, UMKM  ataupun pelaku usaha lainnya," ucap Wisnaya Wisna.


Terkait dengan beberepa pertanyaan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa menjelaskan bahwa proses pengajuan dan pemanfatan dari dana PEN ini semua ada kreteria-kreteria yang harus dipenuhi yang sudah diatur dalam regulasi yang sudah ditentukan. Namun pada prinsipnya antara DPRD dan pemerintah daerah memiliki semangat yang sama agar ekonomi kita bisa cepat pulih. 

 

"Pemerintah daerah sudah pasti akan mengajukan  karena sudah sesuai dengan kretria dan peraturan pinjaman PEN ini, tinggal kita menunggu perstujuan DPRD dalam KUA-PPAS, dari total pinjaman yang diajukan sebesar 571 miliar rupiah. Ya kita usulkan saja nanti kan dilakukan kajian oleh tim pusat terkait dengan kemampuan fiskal daerah, kategori keuangan daerah, daya bayar kita per tahun, semua akan dianalisa sebelum dapat ditentukan berapa yang akan disetujui," jelasnya.

 
Sebelumnya, pemerintah daerah kabupaten Buleleng berencana untuk memanfatkan pinjaman dana dari pemerintah pusat melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seniali Rp 571 miliar. Dana ini diberikan oleh pemerintah pusat kepada masing-masing daerah sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dengan bunga 0% yang pengembaliannya dapat dicicil selama 10 tahun. (DN - MGA)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com