Buleleng, dewatanews.com - Dalam upaya optimalisasi pemungutan retribusi guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali membidik bangunan tower alias menara telekomunikasi yang berada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Langkah ini mendapat dukungan langsung dari anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Mengingat upaya tersebut dinilai sangat berpeluang mengenjot PAD dan nantinya dapat dimanfaatkan dalam mendorong pembangunan di Buleleng.
“Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng No. 1 tahun 2019 Tentang Retribusi dan Pengendalian Menara Telekomunikasi,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng I Made Kuta saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/10) kemarin.
Made Kuta menjelaskan pencapaian retribusi tower yang telah memiliki izin ini secara keseluruhan di tahun 2020 baru mencapai Rp92 juta lebih dari target sebelumnya mencapai Rp1,7 miliar lebih. Jumlah target tersebut dari total 270 tower yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Target tersebut belum secara maksimal dapat dicapai dikarenakan adanya pembatasan kegiatan di masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu, sebagian besar dana kegiatan ini juga dialihkan untuk penanganan pandemi. “Kita berharap kedepan ada tambahan anggaran untuk melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan terhadap sejumlah tower yang ada di Buleleng tersebut,” jelas Made Kuta.
Selain itu, melalui retribusi yang diberikan oleh pihak swasta/pemilik tower tersebut, jika ini dapat tercapai secara maksimal dapat medorong PAD kira-kira hingga mencapai Rp1,7 miliar. Capaian itu dari 190 tower yang sudah dianalisa. "Jika nantinya berdasarkan data yang ada mencapai 270 tower dapat di analisa, maka dapat dipastikan Pemkab Buleleng akan memproleh retribusi hingga Rp2 miliar lebih,” ungkap Made Kuta.
Made Kuta menambahkan, pengendalian dan pengawasan langsung tower-tower telekomunikasi ini bertujuan juga untuk melihat kembali apakah tower-tower tersebut masih layak atau tidak. Sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat.
Tak hanya tower telekomunikasi, sejumlah bangunan yang belum memiliki IMB terus akan dilakukan monitoring langsung di sejumlah desa-desa. Agar sumber-sumber pendapatan daerah ini dapat maksimal. “Kita berharap pandemi ini segera berakhir dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung pendapatan daerah dapat dikerjakan. Jika PAD meningkat tentu pembangunan akan kembali lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.
10/15/20
Pemkab Buleleng Optimalkan Retribusi Tower Untuk Genjot PAD
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com