Pemilih Harus Jeli, Jangan Terpengaruh Pada Wacana Bombastis Paslon - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/14/20

Pemilih Harus Jeli, Jangan Terpengaruh Pada Wacana Bombastis Paslon

 

Denpasar, dewatanews.com - Mengenai kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang akan dilaksanakan serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Politisi muda yang juga sebagai anggota DPRD Kota dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Agus Wirajaya, SE. S.Ag yang melihat dari sudut pandang politik mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sekarang tampak sangat optimal dimanfaatkan oleh para kandidat untuk dapat meyakinkan dan mendapatkan suara dari para pemilih.

"Selain dari apa yang telah tersampaikan dalam debat terbuka para Paslon yang disiarkan secara langsung melalui media televisi. Dirasakan gempuran wacana kandidat juga memenuhi media cetak dan media online," terangnya, Rabu (14/10).

Sembari menyampaikan, dalam wacana kampanye para kandidat. Disitulah mustinya para pemilih bisa jeli dalam menerima wacana kampanye kandidat, dan jangan hanya terpengaruh wacana yang bombastis.

"Dimana salah satunya adanya lontaran calon yang akan mengundurkan diri dari jabatan yang saat ini akan direbutnya. Jika dalam waktu 2 tahun tidak mampu merealisasikan visi-misi yang diwacanakan pada saat kampanye," ucapnya.

Agus Wirajaya juga menyampaikan, setiap pertanyaan yang timbul yang disampaikan oleh Paslon dalam menyampaikan visi-misi akan bisa dibuktikan terwujud dalam waktu 2 tahun ataukah hanya beberapa visi-misi saja yang akan diwujudkan nantinya.

"Karena dalam waktu 2 tahun tersebut merupakan jangka waktu yang sangat pendek untuk bisa merealisasikan visi-misi. Disinilah kejelian masyarakat dalam menanggapi setiap wacana yang disampaikan oleh para Paslon," imbuhnya.

Dijelaskan, dalam kontek tersebut kemungkinan untuk bisa mewujudkan kompleksitas visi-misi yang diemban yang kemudian dijawantahkan dalam program kerja daerah tentunya membutuhkan proses dan waktu yang cukup.

'Karena Walikota dan Wakil Walikota bukan seorang Raja yang bisa memerintah sesuai dengan apa yang menjadi kehendaknya untuk dilaksanakan," jelasnya.

Sembari menambahkan, Walikota dan Wakil Walikota adalah bagian dari Pemerintahan Daerah (Pemda) yang wajib untuk merencanakan pengejawantahan visi-misi yang diwacanakan menjadi program kerja.

"Dimana Walikota dan Wakil Walikota bersama-sama dengan DPRD sebagai perwakilan dari komponen rakyat Denpasar, nantinya akan bersama-sama menuangkannya dalam RPJP dan RPJMD Kota Denpasar sebagai roadmap pembangunan yang akan dilaksanakan," tambahnya.

Agus Wirajaya juga menyampaikan bahwa Pemda bekerja dengan sistem, dan salah satu komponennya adalah para ASN yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Berkaitan dengan komponen ini dipastikan dalam proses pelaksanaan visi-misi dan program kerja tidak semulus wacana yang disampaikan.

"Karena para ASN ini adalah individu yang memiliki karakter beragam serta membutuhkan upaya yang tidak sederhana dalam memberikan pemahaman dan motivasi terkait dengan pelaksanaan program kerja daerah yang ditetapkan nantinya," imbuhnya.

Menurut Agus Wirajaya, ada banyak sub sistem Pemda yang wajib diselaraskan dalam mencapai visi-misi yang diwacananakan dalam kampanye ini seperti anggaran, regulasi, dan partisipasi masyarakat Kota Denpasar.

"Maka dari itu sangat diharapkan sekali agar para pemilih di Kota Denpasar lebih jeli menyimak wacana kampanye para kandidat, dan tidak terjebak dalam wacana bombastis yang hanya bertujuan untuk bisa mendapatkan suara," pungkasnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com