Jakarta, dewatanews.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di empat provinsi, antara lain Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Timur, dan Papua.
"Di empat provinsi saya sebut tadi, naik 7 persen dari 13, 4 persen di awal periode 9-15 September 2020 menjadi 20,5 persen di periode 14-20 Oktober 2020," kata Luhut Pandjaitan dalam rapat virtual penanganan Covid-19, Jakarta Rabu (21/10).
Luhut Pandjaitanyang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu pun meminta jajaran terkait untuk memberi perhatian khusus pada empat provinsi itu.
"Saya minta Dansatgas, Menkes, para Gubernur, Pangdam, Kapolda, tolong lihat. Jadi saya akan ikut memperhatikan juga empat provinsi ini, Sumbar, Kaltim, Riau, dan Papua," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (22/10).
Luhut juga mengatakan keterlibatan TNI-Polri dalam menjalankan operasi yustisi sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19 cukup berdampak. Hal itu, kata dia, terlihat di Provinsi Jawa Timur yang akibat perubahan perilaku masyarakat, angka positif COVID-19 turun.
"Ini datanya real time. Kita berharap di daerah-daerah yang kasusnya tinggi supaya itu dilakukan seperti di Provinsi Jatim. Jadi kerja sama antara Gubernur, Kapolda, Pangdam, Dinkes sangat penting," ujar Luhut Pandjaitan.
Empat provinsi itu juga diminta memastikan adanya sistem karantina terpusat sebagai upaya agar pasien yang OTG atau bergejala rendah tidak menularkan ke orang lain saat melakukan isolasi mandiri.
Selanjutnya Kementerian Kesehatan juga harus memastikan ketersediaan obat, tempat tidur ICU, dan memahami tata laksana klinis perawatan COVID-19. Kemenkes juga diminta untuk mengecek kembali tata laksana di rumah sakit-rumah sakit rujukan.
"Kemudian agar memastikan ketersediaan seluruh aspek medis, ketersediaan obat, reagen, kapasitas tempat tidur, dan sosialisasi tata laksana klinis pasien COVID-19, berjalan dengan baik," kata Luhut.
Pemerintah telah menyusun tiga strategi dalam penanganan pandemi COVID-19 yakni, pertama, perubahan perilaku dan deteksi awal penyebaran, kedua pembangunan pusat-pusat karantina dan isolasi, serta ketiga manajemen perawatan COVID-19.
"Saya mohon kita semua mengacu kepada tiga strategi tadi, baik dari Kemenkes, Satgas maupun Gubernur, Kapolda, Pangdam. Semua kita mengacu pada strategi itu supaya kita betul-betul satu tim, jadi tidak ada yang jalan sendiri-sendiri," katanya.
Luhut menekankan agar tata laksana klinis benar-benar diterapkan sesuai standar Kemenkes. Ia mengingatkan agar dinas kesehatan di daerah terus meningkatkan partisipasi tenaga kesehatannya pada sosialisasi standar tata laksana klinis.
Ia juga meminta agar setiap rumah sakit rujukan memiliki kapasitas tempat tidur, perlengkapan dan alat medis yang memadai dan menjalaknan protokol tersebut.
Luhut menambahkan sejauh ini penanganan yang dilakukan para gubernur dan para pemangku kepentingan lain di delapan provinsi yang menjadi prioritas sudah terbilang baik.
"Sejak 9 September 2020 saya diperintah menangani delapan provinsi yang kontribusi terhadap kasus nasionalnya 72 persen, sampai hari ini di delapan provinsi itu tinggal 60,6 persen kontribusinya kepada nasional," pungkas Luhut.
10/22/20
Luhut Soroti Peningkatan Kasus Covid-19 di Empat Provinsi
Tags
# Breaking News
# Kabar Nasional
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Nasional
Label:
Breaking News,
Kabar Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com