Denpasar, dewtanews.com - Sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali menertibkan dua orang yang diketahui merupakan seorang pengamen dan orang linglung pada Jumat (30/10). Penertiban tersebut dilaksanakan lantaran yang bersangkutan mengganggu ketertiban umum, lingkungan sekitar serta membahayakan diri sendiri dan pengendara kendaraan bermotor.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penertiban dilaksanakan di dua titik. Yakni untuk pemgamen ditertibkan di Simpang Empat Ubung lantaran mengganggu pengendara, sedangkan untuk orang linglung ditertibkan di kawasan Jalan Sedap Malam lantaran menimbulkan keresahan di masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan, dalam penertiban ini Sat Pol PP Kota Denpasar mempedomani Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Sehingga upaya untuk menciptakan Denpasar yang aman, nyaman dan tertib dapat dioptimalkan.
"Kami bukan mencari kesalahan masyarakat, namun ini sudah menimbulkan gangguan ketertiban umum, sehingga harus kami tindaklanjuti sesuai Perda yang berlaku," ujarnya
Saat ini keduanya sudah diamankan di rumah binaan Sat Pol PP Kota Denpasar guna mendapat penanganan lebih lanjut. Dimana, khusus untuk orang linglung akan dilaksanakan pengecekan kesehatan untuk selanjutnya menunggu rekomendasi apakah dikembalikan ke keluarga atau dirujuk ke RSJ. Sedangkan pengamen yang diketahui berasal dari luar Bali akan dipulangkan pada Senin (2/11) mendatang lantaran tercatat tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang jelas.
"Pada prinsipnya kami tidak melarang masyarakat untuk mencari rejeki dimanapun, namun demikian Perda dan aturan lainya yang berlaku wajib menjadi sandaran bersama, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, selain itu tetap dikmbau kepada masyarakat untuk melengkapi diri dengan identitas serta selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," ajaknya.
10/30/20
Home
Breaking News
Kabar Denpasar
Ganggu Ketertiban Umum, Sat Pol PP Denpasar Amankan Pengamen dan Orang Linglung
Ganggu Ketertiban Umum, Sat Pol PP Denpasar Amankan Pengamen dan Orang Linglung
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com