DPUPR Denpasar Atensi Trotoar Rusak di Jalan Melati, Terget Tuntas 3 Hari - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/25/20

DPUPR Denpasar Atensi Trotoar Rusak di Jalan Melati, Terget Tuntas 3 Hari

 

Denpasar, dewatanews.com - Sebagai upaya untuk menciptakan infrastruktur jalan dan trotoar yang aman dan nyaman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan pemeliharaan fasilitas infrastruktur. Kali ini, lantaran rusak dan dikeluhkan masyarakat, direspon cepat oleh DPUPR dan  dilaksanakan perbaikan Trotoar di Jalan Melati Denpasar pada Minggu (25/10).

Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemeliharaan infrastruktur yang menjadi kewenangan DPUPR Kota Denpasar terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini mengingat segala jenis infrastruktur harus dilaksanakan perawatan dan pemeliharaan.

Dikatakan Jimmy bahwa Trotoar di Jalan Melati Denpasar diketahui rusak dan sudah masuk dalam daftar infrastruktur yang akan dilaksanakan perbaikan. Adapun Trotoar yang kerusakanya diketahui sepanjang 15 meter ini sudah dilaksanakan pengerjaan selama 3 hari mulai Sabtu (24/10) kemarin dan ditarget rampung pada Senin (26/10) ini.

"Seluruh infrastruktur yang menjadi kewenangan DPUPR Kota Denpasar terus kami pantau dan kami laksanakan peawatan serta pemeliharaan rutin," jelasnya.

Jimmy juga menekankan kepada mssyarakat berkaitan dengan fasilitas trotoar agar ikut andil untuk menjaga dan merawat. Sehingga infrastruktur yang tersedia dapat berguna dan bermanfaat bagi kita bersama.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga, jangan justru naik sepeda motor di trotoar, nah ini harus kita sama-sama dalam menjaga, sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com