Denpasar, dewatanews.com - Sebagai upaya untuk terus mensosialisaskan serta meastikan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat, Desa Peguyangan Kaja kembali melaksanakan pendataan penduduk non permanen serta Sosialisasi Pergub Nomor 46 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru pada Kamis (8/10) malam.
Dari kegiatan yang dipimpin langsung Perbekel Desa Peguyangan Kaja, I Made Parmita bersama Babinkamtibmas, Babinsa serta stakeholder lainya ini mendata sedikitnya 89 penduduk non permanen. Dari hasil pelaksanaan sidak, seluruhnya lengkap mengantongi identitas kependudukan.
Perbekel Desa Peguyangan Kaja, I Made Parmita dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan kali ini guna mengecek penerapan disiplin protokol kesehatan kepada para masyarakat, pedagang dan pengunjung warung, toko atau mini market di lingkungan Desa Peguyangan Kaja. Hal ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan yakni wajib mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan giat rutin ini merupakan sebuah upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan penegakan hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Dps No.48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan Kepada Masyarakat Peguyangan Kaja. Selain itu, pelaksanaan kegiatan kali ini juga untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa aturan tersebut dilaksanakan pengawasan intensif yang disertai penegakan hukum berupa denda.
Parmita juga turut mengapresiasi tumbuhnya kesadaran masyarakat. Hal ini terbukti dengan nihilnya pelanggaran pada pelaksanaan sidak kali ini. “Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mulai sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya
“Saya berharap kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri memakai masker yang benar, tidak menaruh masker di leher. Dengan mengikuti itu semua maka virus covid-19 cepat bisa kita atasi dan perekonomian bisa pulih kembali,” imbuhnya.
10/9/20
Desa Peguyangan Kaja Gencarkan Sosialisasi Penerapan Prokes
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com