Denpasar, dewatanews.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan pada Kamis (29/10) ada tambahan sebanyak 56 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan telah sembuh.
"Pasien yang dilaporkan sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (7 orang), Tabanan (8 orang), Badung (5 orang), Kota Denpasar (14 orang), Gianyar (9 orang), Klungkung (4 orang), dan Buleleng (9 orang)," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Kamis (29/10).
Dengan tambahan sebanyak 56 pasien yang telah sembuh pada hari ini, secara kumulatif pasien positif COVID-19 dinyatakan telah sembuh di Pulau Dewata sebanyak 10.453 orang atau tingkat kesembuhan mencapai 89,75 persen dari total kasus terkonfirmasi.
Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada Kamis ini juga tercatat ada tambahan 59 kasus baru yang kesemuanya transmisi lokal sehingga jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menjadi 11.647 orang.
Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (6 orang), Tabanan (9 orang), Badung (12 orang), Kota Denpasar (12 orang), Gianyar (6 orang), Klungkung (4 orang), dan Kabupaten Buleleng (9 orang), serta satu orang dengan domisi dari luar Bali.
Dari jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Bali yang sebanyak 11.647 orang itu jika dilihat dari sumber penularannya, ada 305 orang karena pelaku perjalanan luar negeri/pekerja migran Indonesia, 92 orang pelaku perjalanan dalam negeri dan 11.250 orang karena transmisi lokal.
Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan dua pasien yang meninggal dunia yakni satu orang dari Kota Denpasar dan satu lagi dari Kabupaten Gianyar.
"Secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 382 orang atau 3,28 persen dari total kasus terkonfirmasi," kata birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini sebanyak 812 orang (6,97 persen).
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran COVID-19.
"Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali pun telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
10/29/20
Bali Tambah 56 Pasien Positif Covid-19 Sembuh
Tags
# Breaking News
# Kabar Dewata
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Dewata
Label:
Breaking News,
Kabar Dewata
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com