Denpasar, dewatanews.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan pada Rabu (14/10) ada penambahan sebanyak 141 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
"Dengan tambahan 141 pasien positif COVID-19 yang telah sembuh pada Rabu ini, jumlah pasien yang telah sembuh secara kumulatif menjadi 9.116 orang atau 87,54 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Rabu (14/10).
Untuk hari Rabu (14/10) juga ada tambahan 109 kasus baru yang semuanya transmisi lokal sehingga jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga hari ini menjadi 10.413 orang.
Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada hari Rabu (14/10) ini ada penambahan tujuh pasien yang meninggal yakni dari Kabupaten Jembrana (1), Tabanan (1), Badung (1), Kota Denpasar (2), Gianyar (1) dan Buleleng (1) sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 339 orang atau 3,26 persen dari total kasus yang terkonfirmasi.
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering sebanyak 958 orang (9,2 persen) dari total kasus.
Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan COVID-19.
Dewa Indra juga kembali mengingatkan bahwa upaya pengendalian dan pencegahan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," ucap pria yang juga Sekda Bali itu.
Selain itu, lanjut Dewa Indra, semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas, dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
10/14/20
Bali Tambah 141 Pasien Positif Covid-19 Sembuh
Tags
# Breaking News
# Kabar Dewata
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Dewata
Label:
Breaking News,
Kabar Dewata
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com