Buleleng, dewatanews.com - Dua momentum pemberian Reward dan penyerahan kendaraan roda 2 kepada Bhabinkamtibmas dilaksanakan Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., hari ini Rabu (14/10) dihalaman Mapolres Buleleng.
Pemberian penghargaan yang diberikan kepada 16 personel sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Polres Buleleng kepada personel yang menunjukan kinerja yang baik didalam pelaksanaan tugas maupun diluar kedinasan yang dapat mengangkat citra Polisi lebih baik.
Tidak hanya personel yang berprestasi saja yang diberikan penghargaan atau apresiasi dari kesatuannya tetapi bagi personel yang melakukan tindakan disiplin dan atau perbuatan yang dapat mencederai kesatuannya tentu juga akan diberikan hukuman atau punishment.
Harapan Kapolres Buleleng agar personel yang lain untuk dapat mengikuti apa yang telah dilakukan personel yang telah diberikan penghargaan / Reward.
Selanjutnya pemberian kendaraan roda dua kepada 21 Bhabinkamtibas yang diberikan merupakan sarana yang diberikan Negara didalam melaksanakan tugasnya. Bhabinkamtibmas merupakan salah satu ujung tombak petugas Kepolisian karena diawal dapat melihat adanya Potensi gangguan yang dapat segera melakukan tindakan untuk mencegah tidak terjadinya ambang gangguan sehingga tidak menjadi Fakta Gangguan.
Kapolres Buleleng menyampaikan, organisasi akan tetap menghargai kinerja yang dilakukan personel dan bila itu berprestasi maka akan diberikan reward dan bila melakukan pelanggaran akan diberikan punishment. Pemberian Reward dan Punishment ini dilakukan juga untuk menunjang pelaksanaan Zona Integrtitas yang dicanangkan Polres Buleleng ditahun 2020 karena merupakan penilaian juga , ucapnya.
“Sedangkan Bhabinkamtibas nantinya dapat berperan semakin menguasinya tugasnya apalagi tentang Ipoleksusbud sehingga menjadi gambaran Polri dimasyarakat, Polri yang humanis, pigur yang baik yang proaktif dan professional “, imbuhnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com