Buleleng, dewatanews.com - Perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng hari ini, 10 orang sembuh dan 8 kasus baru dari Covid-19. Demikian disampaikan Ketut Suwarmawan, S.Stp., MM selaku Anggota Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Kamis (22/10).
"10 orang yang sembuh itu dari Kecamatan Buleleng sebanyak 3 orang, Kecamatan Kubutambahan sebanyak 3 orang, Kecamatan Banjar sebanyak 2 orang, Kecamatan Seririt sebanyak 1 orang dan Kecamatan Gerokgak sebanyak 1 orang," ungkapnya.
Selain pasien sembuh, penanganan Covid-19 hari ini juga mengalami penambahan kasus terkonfirmasi baru sebanyak 8 orang. Ketut Suwarmawan yang juga selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng itu menerangkan, kasus terkonfirmasi baru berasal dari Kecamatan Buleleng sejumlah 3 orang, Kecamatan Kubutambahan sejumlah 2 orang, dan masing-masing satu orang dari Kecamatan BusungBiu, Kecamatan Sukasada, dan Kecamatan Banjar.
"Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 984 orang dengan rincian, sembuh sebanyak 885 orang, meninggal sebanyak 50 orang, sedang dirawat di Buleleng sebanyak 26 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 23 orang," jelasnya.
Data lain, kasus suspek kumulatif sebanyak 1.213 orang, dengan rincian suspek konfirmasi sebanyak 519 orang, discarded sebanyak 605 orang, suspek masih dipantau sebanyak 39 orang, dan probable sebanyak 50 orang.
"Sementara itu, perkembangan kasus kontak erat di Buleleng mengalami peningkatan menjadi 6.692 orang, dengan rincian kontak erat konfirmasi 281 orang, discarded 5.937 orang, karantina mandiri sebanyak 231 orang, dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 243 orang," imbuhnya.
Lebih lanjut, dijelaskan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat bertambah menjadi 184 orang. Ketut Suwarmawan juga menerangkan permohonan Surat Keterangan (Suket) tempat ibadah aman dari Covid-19 yang diajukan sebanyak 151 permohonan. Dengan rincian total permohonan suket yang sudah ditandatangani sebanyak 147 yang meliputi 81 Masjid, 20 Gereja, 45 Pura, dan 1 Wihara, permohonan yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 4 permohonan tempat ibadah, dan yang sudah ditandatangani namun masih dievaluasi kembali sebanyak 32 permohonan tempat ibadah. (DN - MGA)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com