Denpasar, dewatanews.com - Kejaksaan Tinggi Bali masih mengumpulkan beberapa alat bukti serta memerlukan keterangan saksi tambahan terkait kasus penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Tahun anggaran 2016 yang patut diduga telah dilakukan Perbekel Banjar Ida Bagus Dedy Suyasa (IDBS).
"Info yang kami dapatkan tersangka IDBS beberapa waktu lalu telah melakukan pengembalian ke Kas daerah, untuk itu kami masih mencermati dengan cermat langkah-langkah selanjutnya," kata Luga Harlianto, Kasipenkum Kejati Bali saat menerima Ida Bagus Ganevo, Perwakilan warga di Kejari Bali, Rabu (30/9).
Pertimbangan lain, Kejati Bali melihat dengan pengembalian uang tersebut telah terbentuk hukuman sosial berupa stigmatisasi yang melekat pada diri tersangka namun upaya lain pihaknya tidak tinggal diam dengan meminta dilakukannya audit dari BPKP dan memang ternyata ada temuan sebesar Rp 156.500.000.
"Meskipun tersangka sudah mengembalikan dananya yang kemudian Penyidik kembali mengkaji langkah selanjutnya, sebab didalam hukum pidana korupsi tujuan akhirnya bukan hanya pidana penjara namun bagaimana upaya mengembalikan kerugian negara," terang Luga.
Terkait masalah apakah yang bersangkutan harus mundur sementara dari jabatan publik dalam birokrat, hal tersebut bukanlah ranah kewenangan Kejati Bali.
"Indikasi tindak pidana korupsi Bansos Pemkab Buleleng terhadap Bansos Pembangunan Pura Asta Kemuda yang terletak di Dusun Pegentengan Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng-Bali pada tahun 2015, Kami berharap Kejati Bali terus memberikan atensi terkait hal ini," kata Ida Bagus Ganevo, Perwakilan warga. (DN - Bdi)
9/30/20
Tersangka Korupsi BKK Kembalikan Dana, Penyidik Tetap Telusuri
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com