Tabanan, dewatanews.com - Masyarakat Kabupaten Tabanan akan menentukan pemimpinnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.
Terdapat 2 (Dua) pasangan calon pada hajatan kali ini yakni pasangan calon Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. – I Made Edi Wirawan, S.E., dengan total perolehan kursi di DPRD Tabanan sebanyak 28 kursi, yang diusulkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Tabanan.
Kemudian Pasangan Calon Bupati atas nama Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. – I Dewa Nyoman Budiasa) dengan total perolehan kursi di DPRD Tabanan sebanyak 9 kursi, diusulkan oleh Partai Golongan Karya (Golkar) Tabanan sebanyak 5 kursi, Partai Nasional Demokrat (NasDem) Tabanan sebanyak 3 kursi dan Partai Demokrat Tabanan, sejumlah 1 kursi.
Yuk Semeton Krama Tabanan mari bersama sama ciptakan Pilkada yang Sehat dan Damai. Silahkan isi koesioner ini dengan jujur, caranya klik link di bawah ini :
https://forms.gle/spmj5xK83JNHdrge8
Mari jadi bagian dari Pemilihan Umum yang Jujur dan Adil demi memperoleh pemimpin yang benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
9/29/20
Survey Pilkada Kabupaten Tabanan, Yuk Tentukan Pilihanmu
Tags
# Breaking News
# Kabar Tabanan
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Tabanan
Label:
Breaking News,
Kabar Tabanan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com