Satu Komisioner KPU Jembrana Tertular COVID-19 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/9/20

Satu Komisioner KPU Jembrana Tertular COVID-19

 

Jembrana, dewatanews.com - Seorang komisioner KPU Jembrana, Bali tertular COVID-19 , setelah mengeluh alami demam dan fisiknya letih.

"Benar, satu komisioner KPU Jembrana terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya yang bersangkutan termasuk suspek dengan dengan keluhan demam, setelah dilakukan tes usap, hasilnya positif," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara, Rabu (9/9).

Ia mengatakan, komisioner laki-laki usia 49 tahun asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana tersebut saat ini menjalani perawatan di RSU Negara.

Sebagai tindaklanjut pasien ini,  gugus tugas melakukan penelusuran ke orang-orang yang pernah kontak dengan dia. Saat ini KPU sudah mulai melakukan tahapan pilkada.

"Kami lakukan penelusuran dengan cepat agar tidak muncul kluster baru. Kami berharap pelayanan KPU tidak terganggu, karena sekarang tahapan Pilkada sudah dimulai," katanya.

Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pejabat KPU, untuk melakukan tracing, khususnya bagi orang yang pernah kontak dekat dengan komisioner tersebut.

Untuk yang pernah melakukan kontak dekat, menurut dia, akan dilakukan tes usap agar hasil yang diperoleh lebih valid.

Di sisi lain, Arisantha mengungkapkan, dalam 24 jam terakhir di Kabupaten Jembrana terjadi penambahan 4 pasien Covid-19.

Selain komisioner KPU tersebut, seorang pegawai bank BUMN juga dinyatakan positif tertular virus mematikan ini.

Selain itu, seorang wanita usia 20 tahun dan dalam kondisi hamil asal Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara juga terkonfirmasi positif.

Tambahan terakhir, adalah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) asal Desa Cupel, yang awalnya mengikuti rapid test untuk program guru mengunjungi murid.

"Hasil rapidnya reaktif, setelah dilakukan tes swab dinyatakan posiif tertular Covid-19," kata Arisantha.

Selain penambahan 4 pasien positif, RSU Negara memperbolehkan pulang satu orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Secara kumulatif, jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten Jembrana mencapai 177 orang, dengan 127 orang dinyatakan sembuh.

 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com