Denpasar, dewatanews.com - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bernama I Gede Oko Surya Putra (27). Pelaku dibekuk setelah hampir tiga bulan diburu.
"Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti sebuah handphone hasil kejahatan," terang Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Tersangka diburu polisi usai mencuri sebuah handphone dan dompet milik penghuni rumah kos Jalan Imam Bonjol, Gang 100 nomor 6, Denpasar Barat bernama Lukman hakim (23).
Dari keterangan korban, peristiwa berawal ketika ia menaruh dompet dan handphone dalam kondisi di charge di dalam kamar, Senin (22/6) sekitar pukul 01.00 Wita. Esok harinya ketika bangun tidur, ia tidak mendapati barang miliknya.
"Modus pelaku yakni mencongkel jendela kamar korban, setelah itu ia masuk kamar dan mengambil handphone korban," jelas Kasatreskrim.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi setelah tiga bulan dan dipimpin Kanit Jatanras Iptu Made Putra Yudhistira pelaku dibekuk saat dalam kamar kosnya Jalan Raya Sesetan, Gang Penyu nomor 2 B, Lingkungan Pegok, Denpasar selatan, Sabtu (26/9) malam.
Dari hasil interogasi, pelaku juga mengaku sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di lima TKP berbeda.
"Pelaku ini residivis dan keluar penjara 2019 lalu dalam kasus pencurian. Dia merupakan pencuri spesial rumah kos dan sering beraksi pada malam hari ketika penghuni tengah tidur," ucap Kompol Dewa Anom.
9/29/20
Sat Reskrim Polresta Denpasar Amankan Residivis Curat
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com