Polusi jadi Solusi: Bantal dari Sampah Plastik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/30/20

Polusi jadi Solusi: Bantal dari Sampah Plastik

 

Buleleng, dewatanews.com - Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk  padat. Sampah merupakan bahan padat buangan  dari kegiatan rumah tangga, pasar, perkantoran, rumah penginapan, 
hotel, rumah makan, industri, puingan bahan bangunan dan besi- besi tua bekas kendaraan bermotor. Sampah merupakan hasil  sampingan dari aktivitas manusia yang sudah terpakai.
 

Setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan buangan atau  sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat  konsumsi terhadap barang atau material yang digunakan sehari- hari.
 

Menurut ketua Yayasan Project Jyoti Bali (YPJB) Dr. Komang Anik Sugiani, S.Pd.,M.Pd, sampah terutama sampah plastik yang dihasil menjadi masalah bagi lingkungan, hal ini harus dicarikan solusi agar sampah plastik tidak semakin mencemari lingkungan.
 

Yayasan Project Jyoti Bali (YPJB) mengajak anak-anak pedesaan untuk pilah, olah dan kelola sampah plastik menjadi bantal. Sampah plastik yang digunakan terlebih dahulu di bersihkan dan di keringkan. 

 

"Bantal dari sampah plastik tersebut dapat dimanfaatkan sebagai alas duduk atau yang lainnya. Ini sangat bermanfaat untuk mengurangi sampah plastik," ungkapnya.
 

Kegiatan membuat bantal dari sampah plastik ini dilaksanakan oleh siswa Taman Pintar Project Jyoti Bali di Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng, kegiatan ini rutin dilaksanakan dan secara berkelanjutkan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

"Mari selamatkan bumi dari sampah plastik dengan mendaur ulangnya menjadi barang-barang yang bermanfaat," ujarnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com