Denpasar, dewatanews.com - Sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Kelurahan Sumerta kembali menggalar Sosialisasi dan Edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. Kegiatan yang menyasar krama banjar ini digelar di Balai Banjar Ketapian Kaja serangkaian serah terima Prajuru Banjar pada Minggu (13/9).
Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriyana, GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta, Satgas Lingkungan/Banjar serta krama Banjar Ketapian Kaja.
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriyana disela kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 pada tatanan kehidupan era baru tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.
"Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi covid 19," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan semacam ini akan dilaksanakan secara berkelnjutan. Sehingga masyarakat dapat terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.
"Jadi ini mulai dari diri sendiri, untuk melindungi diri, keluarga dan sesama," ajak Eka Apriana
Pihaknya menambahkan, Kelurahan Sumerta bersama GTPP Kelurahan akan terus melaksanakan sosialisasi, monitoring, edukasi dan pemantauan rutin. Sehingga masyarakat tidak sampai lengah. Hal ini mengingat pola persebaran Covid-19 belakangan ini mengalami tren peningkatan. Selain itu, kita harus saling bahu membahu dan daling mengingatkan sesama, sehingga Covid-19 dapat dihindari.
"Jadi mari bersama sama mendukung percepatan penanganan Covid-19, menggunakan masker bukan menghindari denda, tapi melindungi diri dan sesama," pungkasnya.
9/13/20
Kelurahan Sumerta Gelar Sosialisasi dan Edukasi Penerapan Prokes
Tags
# Breaking News
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Breaking News
Label:
Breaking News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com