Kasus Sembuh Bertambah 39 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/28/20

Kasus Sembuh Bertambah 39 Orang

 

Denpasar, dewatanews.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien yang meninggal dunia. Pada Senin (28/9) dilaporkan adanya 2 orang pasien meninggal dunia. Sementara itu pasien sembuh diketahui bertambah sebanyak 39 orang, dan pasien positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 32 orang yang tersebar di 13 wilayah desa/kelurahan.

“Kembali kami sampaikan kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 32 orang dan kasus sembuh bertambah 39 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (28/9).

Dewa Rai merinci bahwa 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Pemecutan Kelod  mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 7 kasus positif baru. Disusul  Desa Padangsambian Kelod dan Desa Dauh Puri Kauh yang mencatatkan penambahan sebanyak  4 kasus positif. Kelurahan Dauh Puri dan Desa Sidakarya juga mencatatkan penambahan kasus positif, yakni sebanyak 3 orang. Selain itu, Desa Dauh Puri Kelod, Kelurahan Peguyangan, dan Desa Peguyangan Kangin mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang  Sementara itu 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 30 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Sesetan dengan jenis kelamin perempuan berusia 70 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 26 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus. Sedangkan pasien kedua diketahui  berdomisili di Desa Sanur Kaja dengan jenis kelamin perempuan berusia 69 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 25 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Jantung dan Diabetes Militus.

Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.353 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.140 orang (90,95 persen), meninggal dunia sebanyak 47 orang (1,99 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  166 orang (7,06 persen ).

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini mengalami fluktuatif, untuk itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com