Jakarta, dewatanews.com - Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menerbitkan surat telegram tentang
instruksi kepada jajarannya soal penundaan proses hukum terhadap calon
kepala daerah selama rangkaian Pilkada Serentak 2020 berlangsung.
Instruksi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.
"Iya benar (penerbitan surat telegram)," kata Kabareskrim Polri Komjen
Pol. Listyo Sigit Prabowo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (2/9).
Komjen Pol. Sigit menuturkan bahwa penundaan proses hukum ini penting
agar tidak terjadi konflik kepentingan selama pilkada serentak dan
mencegah dimanfaatkannya Polri oleh pihak tertentu untuk kepentingan
politik.
Surat telegram tersebut, kata dia, untuk
mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas kinerja Polri dalam
pelaksanaan pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum.
Dalam surat tersebut, Kapolri Idham menyatakan bahwa
penyelidikan/penyidikan terhadap bakal calon/calon peserta pemilihan
gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota
dan wakil wali kota pada tahun 2020 yang diduga melakukan tindak pidana
agar ditunda.
Di samping itu, tidak ada lagi upaya
pemanggilan dan upaya hukum lain yang mengarah pada persepsi mendukung
salah satu bakal calon/calon.
Meskipun demikian, penundaan
tidak berlaku untuk tindak pidana pemilihan, tertangkap tangan melakukan
pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, diancam hukuman
mati/seumur hidup maka penyelidikan/penyidikan secara tuntas.
Untuk penanganan perkara yang ditunda, lanjut dia, akan dilanjutkan setelah tahapan pemilihan selesai/pengucapan sumpah janji.
Apabila ditemukan adanya penyidik yang melakukan penyidikan terhadap
perkara yang ditunda, akan dikenai sanksi disiplin maupun kode etik.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mewakili Kapolri.
9/2/20
Jaga Netralitas, Kapolri Instruksikan Tunda Proses Hukum Cakada
Tags
# Breaking News
# Kabar Nasional
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Nasional
Label:
Breaking News,
Kabar Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com