Denpasar, dewatanews.com - Sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19, Desa Dauh Puri Kaja mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru yang dilaksanakan di Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Sabtu (5/9).
Sosialisasi yang dilaksanakan di sekitar wilayah Dauh Puri Kaja ini menyasar kepada warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga.
Perbekel Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi mengatakan sosialisasi ini kami laksanakan dalam wujud menindak lanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kota Denpasar.
Lebih lanjut Gusti Ketut Sucipta mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi ini kami bersama Bhabinkantibnas, Babinsa, Linmas, Pecalang serta Tim Satgas Covid-19 menyasar tempat-tempat keramaian seperti tempat hiburan, pengelola usaha dan tempat-tempat lainnya yang berpotensi menjadi keramaian.
“Mudah-mudahan dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 menjadikan masyarakat lebih peduli dan semakin sadar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menggunakan masker serta menerapkan Phsycal dan Social Distancing. Karena dengan menjaga diri sendiri juga dapat menjaga keluarga serta orang lain dari penularan virus Covid-19”, ujar Ketut Sucipta.
9/6/20
Home
Breaking News
Kabar Denpasar
Desa Dauh Puri Kaja Lakukan Sosialisasi Pergub dan Perwali Protokol Kesehatan
Desa Dauh Puri Kaja Lakukan Sosialisasi Pergub dan Perwali Protokol Kesehatan
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com