Klungkung, dewatanews.com - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin pelaksanaan apel penegakan disiplin dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Klungkung, Senin (7/9) bertempat di depan Monumen Puputan Klungkung, Jalan Untung Surapati, Kelurahan Semarapura Klungkung.
Apel ini dilaksanakan
terkait dengan implementasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengatakan apel ini merupakan aksi sinergitas Forkopimda Kabupaten Klungkung dalam rangka pendisiplinan dengan harapan kasus penyebaran COVID-19 di kabupaten Klungkung dapat ditekan.
"Jajaran Forkopimda agar bisa menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat dalam hal pendisiplinan protokol kesehatan sehingga diharapkan masyarakat Klungkung terbebas dari COVID-19", tegas Bupati.
Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon selaku Dansubsatgas wilayah Kabupaten Klungkung menegaskan dalam menyikapi perkembangan COVID-19 diharapkan aparat kewilayahan terkait dapat melakukan tugas sesuai dengan apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
Dihadapkan dengan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan dapat diawali dengan cara memberikan edukasi dan arahan terhadap masyarakat sekitar sehingga langkah-langkah tersebut betul-betul kongkrit dilaksanakan sebagai upaya di lapangan.
"Kesadaran masyarakat terhadap pendisiplinan protokoler kesehatan tersebut harus membawa dampak yang signifikan dan mampu memutus penyebaran COVID -19 tegas dandim.
Seusai dilaksanakan apel gelar dilanjutkan peninjauan ke sasaran dari pelaksanaan operasi pendisiplinan protokol kesehatan yang meliputi Pasar seni Semarapura, Jalan Puputan Klungkung, Pasar Galiran Klungkung dan juga Terminal Galiran Klungkung.
"Dengan upaya melakukan edukasi serta himbauan terhadap masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yakni jaga jarak, cuci tangan dan membagikan masker serta pemakaian masker yang benar", pungkas Dandim.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Bupati Klungkung, Dandim 1610/Klungkung, Waka Polres Klungkung, Danramil 1610-01/Klungkung, Kapolsek Klungkung, Kadiskes Kabupaten Klungkung, Kadis Kominfo Klungkung, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung dan sejumlah undangan lainnya yang secara keseluruhan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Pecalang yang berjumlah sekitar 100 orang.
9/7/20
Home
Breaking News
Kabar Klungkung
Bupati Suwirta Minta Forkopimda Bisa Jadi Contoh Penegakan Prokes
Bupati Suwirta Minta Forkopimda Bisa Jadi Contoh Penegakan Prokes
Tags
# Breaking News
# Kabar Klungkung
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Klungkung
Label:
Breaking News,
Kabar Klungkung
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com