Badung, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten Badung Bali, melakukan penyerahan pengelolaan Pasar
Dalung kepada sejumlah desa adat di wilayah tersebut, yaitu Desa Adat
Padang Luwih, Dalung, dan Tuka.
"Kami berharap penyerahan pengelolaan Pasar Tradisional Modern Desa
Dalung ini akan mendorong laju pembangunan di segenap aspek kehidupan
masyarakat, baik sosial, ekonomi, maupun religius," ujar Pelaksana Tugas
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab I Gede Wijaya
dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Jumat (25/9).
Ia mengharapkan pasar tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung akselerasi pembangunan di wilayah desa.
"Terlebih penyerahan pengelolaan pasar ini kepada desa adat akan mampu
memberikan kontribusi kepada desa adat dalam upaya mengatur dan
memperhatikan keberadaan parahyangan, pawongan, dan palemahan di masing-masing desa adat, baik itu Desa Adat Padang Luwih, Desa Adat Dalung, maupun Desa Adat Tuka," ungkapnya.
Terkait dengan pandemi COVID-19, I Gede Wijaya mengatakan pemerintah
telah melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mengantisipasi
penyebarluasan COVID-19, termasuk di wilayah desa adat, seperti
menerbitkan peraturan sebagai dasar hukum terkait dengan penerapan
protokol kesehatan.
"Kami di Badung sudah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru," katanya.
Gede Wijaya juga mengajak seluruh masyarakat mematuhi peraturan tersebut
melalui sinergi dengan berbagai pihak, untuk bersama-sama menanggulangi
dan mencegah penyebarluasan COVID-19.
"Terlebih keberadaan pasar ini sebagai tempat bertemunya banyak orang
akan sangat riskan sebagai klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Bendesa atau Kepala Desa Adat Padang Luwih, I Ketut Oka Sudana,
mengatakan dengan selesainya pembangunan pasar tersebut dan
diserahkannya pengelolaannya kepada kepada desa adat, maka akan membawa
banyak manfaat kepada masyarakat.
"Kami berharap dengan penyerahan pengelolaan Pasar Tradisional Modern
Dalung kepada desa adat ini dapat menjadi penunjang ekonomi masyarakat
dan memenuhi segala kebutuhan masyarakat serta memberi kontribusi
terhadap keberadaan tiga desa adat yang ada di Desa Dalung," ungkapnya.
9/25/20
Badung Minta Pasar Dalung Dikelola Desa Adat
Tags
# Breaking News
# Kabar Badung
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Badung
Label:
Breaking News,
Kabar Badung
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com