Jembrana, dewatanews.com - Sebanyak 18 orang pasien Covid-19 di Kabupaten Jembrana, Bali sembuh serta tidak ada penambahan pasien baru selama 24 jam terakhir.
"Sebanyak 14 pasien yang kami rawat sembuh, dan empat orang lagi berasal dari pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha, Senin (28/9).
Seperti pasien yang sudah sembuh sebelumnya, ia berpesan agar mereka tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, jaga jarak dan menggunakan masker.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih merawat 23 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, 3 orang dalam pengawasan dan 2 orang terduga.
Dengan sembuhnya 18 pasien ini, jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Jembrana sebanyak 217 orang, dengan 295 orang terkonfirmasi positif dan lima orang meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha berharap, tidak adanya tambahan pasien baru ini bisa dipertahankan.
"Trend tidak adanya penambahan pasien ini harus tetap dijaga, termasuk peningkatan jumlah pasien yang sembuh," katanya.
9/28/20
18 Pasien Covid-19 di Jembrana Sembuh
Tags
# Breaking News
# Kabar Jembrana
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Jembrana
Label:
Breaking News,
Kabar Jembrana
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com