Terkait Penolakan Jenazah di Kremasi, Warga Kampung Baru Adakan Pertemuan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/10/20

Terkait Penolakan Jenazah di Kremasi, Warga Kampung Baru Adakan Pertemuan

 

Buleleng, dewatanews.com -  Terkait dengan Korban meninggal akibat terpapar Virus Covid-19 di Buleleng kembali bertambah  satu orang pada Sabtu (8/8) lalu, yang jenazah hendak dikremasi di Krematorium Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) yang berlokasi di wilayah Banjar Barunasari, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng yang mendapat penolakan dari warga setempat ini mulai di tangani oleh kepala kelurahan kampung baru.

Masyarakat kampung baru
mengadakan pertemuan dengan kepala kelurahan Kampung Baru di kantor lurah Kampung Bsru untuk membahas masalah penolakan tersebut pada Senin (10/08) pagi.

Masyarakat kampung baru mengatakan bahwa alasan menolak jenazah yang hendak di kremasi karena secara umum penanganan COVID-19 tidak ada istilah kremasi, dan semua warga masyarakat kampung baru menuntut untuk memberikan edukasi tentang penanganan jenazah COVID-19 dan memberikan jaminan kesehatan agar tidak tertular COVID-19.

"Secara prinsipnya kami tidak pernah menolak proses penanganan COVID-19, termasuk jenazah. Tuntutan warga, yang jelas tolong kasi edukasi kami tentang penanganan COVID-19, dan ada jaminan kesehatannya agar kami masyarakat untuk beresiko terkena COVID-19," jelas Wawan Budianto selaku perwakilan warga kampung baru saat di temui setelah pertemuan.

Tidak hanya itu, kepala lurah kampung baru I Gusti Made Oka juga mengatakan bahwa semua ini terjadi karena kurang koordinasinya Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) kepada warga masyarakat.

"Kremasi jenazah pasien COVID-19 ini baru di lakukan pertama kali, karena kurangnya koordinasi kepada warga masyarakat yang menyebabkan semua menjadi seperti ini , kami juga akan membuat pertemuan selanjutnya agar semua bisa ditangani lebih baik," ungkapnya. (DN - KrS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com