PN Denpasar Gelar Lomba Karya Jurnalistik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/12/20

PN Denpasar Gelar Lomba Karya Jurnalistik

 

Denpasar, dewatanews.com - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada bulan Agustus 2020 akan mengadakan lomba karya jurnalistik bertemakan PN Denpasar Sebagai Jendela Peradilan Indonesia di Mata Dunia.

"Untuk peserta yang akan mengikuti lomba tersebut hanya diperuntukan kepada para wartawan yang berdomisili Bali, baik itu wartawan tetap maupun wartawan freelance," kata Ketua PN Denpasar Dr. Sobandi, SH., MH, Rabu (12/8).

Dikatakan, lomba yang di gelar tersebut tidak terlepas dari melihat fenomena kondisi Bali ditengah Pandemi Covid-19. Selain itu, Bali juga sudah di kenal sebagai salah satu destinasi wisata dunia.

"Digelarnya lomba karya jurnalistik tentu tidak terlepas dari keinginan PN Denpasar untuk memperkenalkan kepada publik terkait sejauh mana peran pengadilan dalam mencari keadilan," terangnya.

Sedikit bisa diceritakan kalau selama ini peran PN Denpasar dalam mencari keadilan sudah dirasakan berjalan dengan baik, bahkan dalam rentang waktu dari tahun 2017 hingga pertengahan tahun 2020 telah menjatuhkan vonis terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berperkara di Bali.

"Jika dihitung-hitung ada 10% perkara WNA yang sudah ditangani PN Denpasar, sehingga banyak mendapatkan perhatian dari jurnalis asing untuk ikut meliput langsung perkara WNA. Maka diangkatlah tema PN Denpasar Sebagai Jendela Peradilan Indonesia di Mata Dunia dalam lomba karya jurnalistik ini," ucapnya.

Dijelaskan, untuk lomba karya jurnalistik sudah diadakan dari tanggal 10 Agustus 2020. Kemudian pengumpulan lomba karya jurnalistik bisa dikumpulkan sampai pengumpulan terakhir tanggal 26 Agustus 2020, dan untuk penjurian akan dilaksanakan tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2020.

"Selanjutnya pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 31 Agustus 2020. Adapun katagori lomba yakni features di media cetak dan online, Lomba foto dan video story," jelasnya.

Ditambahkan, untuk peserta lomba karya jurnalistik dapat mengirim maksimal 3 karya jurnalistik. Selanjutnya untuk tulisan dalam lomba karya jurnalistik harus minimal 3000 karater dengan diisi 2 foto sebagai pendukung.

"Penilaian hasil lomba karya jurnalistik akan dinilai langsung oleh juri yang sudah dibentuk oleh PN Denpasar. Untuk juara pertama Rp 4 juta+piagam, juara kedua Rp 3 juta+piagam, juara ketiga Rp 2 juta+piagam, dan juara harapan pertama Rp 1 juta+piagam," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com