Jakarta, dewatanews.com - Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir minta pemerintah daerah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran dalam rangka menjaga perekonomian nasional.
"Penyerapan anggaran harus berjalan, nggak bisa komite bekerja sendiri, saya sangat memohon ke Pemda tetap melakukan tugas anggaran dijalankan semua," ujar Erick Thohir yang juga Menteri BUMN di Jakarta, Jumat (7/8).
Ia menambahkan Presiden juga sudah minta hal itu, bahkan Presiden juga minta Kejaksaan, BPK, dan BPKP untuk mendorong penyerapan anggaran di pemerintah daerah.
"Selama ini dari sorotan Presiden, itu jadi kendala. Pak Presiden juga sudah minta para Menko untuk memastikan penyerapan anggaran ini berjalan dengan baik. Bahkan, Presiden minta ke Kejaksaan, BPK, BPKP, untuk mendorong, biasanya hanya mengawal lho," ucapnya.
Dengan penyerapan anggaran yang baik, menurut Erick, akan dapat menghindari risiko resesi ekonomi.
"Kita harapkan bersama-sama baik di komite, Pemda, dan seluruh kementerian kalau bisa kuartal III menjadi pembalikan ekonomi, jangan minus lagi," katanya.
Erick mengakui tidak mudah untuk mendorong perekonomian tumbuh di tengah pandemi COVID-19. Namun, dengan pelaksanaan program-program yang telah dikeluarkan, seperti insentif bagi pekerja dan UMKM agar produktif diharapkan perekonomian nasional kembali membaik.
Ia menyampaikan, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta mencapai hingga Rp33 triliun. Sementara untuk UMKM sebesar Rp28,8 triliun.
"Belum lagi program dari Kementerian Desa, kan ada program lagi Bansos. Nah itu kan juga akan membantu," ucapnya.
Erick mengharapkan anggaran sebesar Rp100 triliun pada Agustus-September dapat terserap karena itu merupakan salah satu faktor mesin pendorong perekonomian nasional.
"Semua pihak harus berani melakukan penyerapan anggaran, ini benar-benar untuk masyarakat dan rakyat. Apalagi sekarang dengan ada dukungan BPKP, BPK, KPK, LKPP dan semuanya membantu, ya supaya penyerapan ini terjadi," katanya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com