Denpasar, dewatanews.com - Untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya penularan covid-19 Desa Dangin Puri Kauh, Satgas Desa bersama Pecalang, Kelian Adat, Kepala Dusun Banjar Belaluan dan Sekaa Teruna melakukan sidak penduduk non permanen di Banjar Belaluan Desa Dangin Puri Kauh Minggu (26/7) kemarin malam.
Perbekel Desa Dangin Puri Kauh Ida Bagus Gede Gana Putra Karang mengatakan, sidak penduduk ini juga untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan wilayah. Menurutnya ditengah pandemi covid 19, pendataan penduduk non permanen menjadi perhatian terkait dengan mobilitas dan pergerakan dari luar daerah sangat tinggi. Mengingat masyarakat mengalami kekhawatiran, karena penularan covid 19 saat ini banyak terjadi pada transmisi lokal. "Maka dari itu kami melakukan sidak penduduk non permanen ini dengan melibatkan Pecalang , Kelian Adat, Kepala Dusun Banjar Belaluan dan Sekaa Teruna," ujar Gus Gana.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sidak tersebut Gana mengaku sebanyak 14 KK penduduk pendatang yang terdata dan tidak melaporkan keberadaanya ke pihak lingkungan maupun Desa Dangin Puri Kauh. Maka dalam kesempatan tersebut pihaknya langsung memberikan pembinaan bahwa bagi penduduk pendatang yang tinggal di wilayahnya wajib melaporkan diri.
Dari pendataan dalam sidak ternyata mereka telah lama tinggal di Banjar Belaluan dan telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari bagi yang baru datang dari kampungnya.
Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pembinaan dan sosialisasi agar semua penduduk pendatang yang tinggal diwilayahnya harus melaporkan diri. Sehingga ketika terjadi apa apa pihak desa bisa melakukan penangan yang cepat dan tepat.
Dalam upaya pencegahan penularan covid 19, Gana mengaku pihaknya telah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat mandiri di wilayahnya. Selain itu setiap tiga hari pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan. Yang paling utama adalah memberikan sosialisasi agar semua masyarakat taat mengikuti protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak membuat kegiatan yang menciptakan kerumunan. "Intinya bagaimana dalam adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat bisa produktif sekaligus aman covid 19," katanya
Perbekel Desa Dangin Puri Kauh Ida Bagus Gede Gana Putra Karang mengatakan, sidak penduduk ini juga untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan wilayah. Menurutnya ditengah pandemi covid 19, pendataan penduduk non permanen menjadi perhatian terkait dengan mobilitas dan pergerakan dari luar daerah sangat tinggi. Mengingat masyarakat mengalami kekhawatiran, karena penularan covid 19 saat ini banyak terjadi pada transmisi lokal. "Maka dari itu kami melakukan sidak penduduk non permanen ini dengan melibatkan Pecalang , Kelian Adat, Kepala Dusun Banjar Belaluan dan Sekaa Teruna," ujar Gus Gana.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sidak tersebut Gana mengaku sebanyak 14 KK penduduk pendatang yang terdata dan tidak melaporkan keberadaanya ke pihak lingkungan maupun Desa Dangin Puri Kauh. Maka dalam kesempatan tersebut pihaknya langsung memberikan pembinaan bahwa bagi penduduk pendatang yang tinggal di wilayahnya wajib melaporkan diri.
Dari pendataan dalam sidak ternyata mereka telah lama tinggal di Banjar Belaluan dan telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari bagi yang baru datang dari kampungnya.
Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pembinaan dan sosialisasi agar semua penduduk pendatang yang tinggal diwilayahnya harus melaporkan diri. Sehingga ketika terjadi apa apa pihak desa bisa melakukan penangan yang cepat dan tepat.
Dalam upaya pencegahan penularan covid 19, Gana mengaku pihaknya telah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat mandiri di wilayahnya. Selain itu setiap tiga hari pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan. Yang paling utama adalah memberikan sosialisasi agar semua masyarakat taat mengikuti protokol kesehatan yakni selalu gunakan masker, sering cuci tangan, jaga jarak, tidak membuat kegiatan yang menciptakan kerumunan. "Intinya bagaimana dalam adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat bisa produktif sekaligus aman covid 19," katanya
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com