Denpasar, dewatanews.com - Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kasatpol PP Dewa Nyoman Rai Darmadi menyerahkan sertifikat penghargaan bagi kelompok relawan yang bergabung dalam kerjasama dan koordinasi Sat Pol PP Provinsi Bali. Kelompok relawan tersebut selama ini berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19. Sertifikat penghargaan diserahkan secara langsung oleh Dewa Indra kepada 14 perwakilan kelompok relawan di Ruang Rapat Sekda, Kamis (30/7).
Dalam sambutan singkatnya, Sekda Dewa Indra menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang ditunjukkan oleh para relawan dalam membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dari pengamatan di lapangan, ia dapat melihat langsung peran aktif yang ditunjukkan para relawan dalam membantu penanganan Covid-19 mulai dari tempat karantina, isolasi hingga pelabuhan. Sebagai sosok yang banyak berkecimpung dalam urusan kebencanaan saat menjabat sebagai Kepala BPBD, ia dapat merasakan suka duka yang dihadapi para relawan manakala bertugas di lapangan.
“Mulai dari konsumsi yang kurang hingga tempat tidur yang kurang nyaman, itulah dinamika yang dihadapi seorang relawan. Kami di pemerintahan, berupaya maksimal memenuhi kebutuhan para relawan,” ucapnya.
Dewa Indra menyebut, bagi seorang yang telah terpanggil untuk menjadi seorang relawan, berbagai ketidaknyamanan yang dirasakan selama bertugas justru memberi nilai plus. Sebab menurutnya, nilai kerelawanan ditentukan tingkat kesulitan dan ketidaknyamanan yang dihadapi di lapangan.
“Kalau tugasnya nyaman, di hotel, berAC, semua orang bakal mau jadi relawan. Sosok relawan itu adalah mereka yang mau mengambil pekerjaan yang tak mau diambil oleh orang lain. Jadi, makin tidak nyaman, maka makin tinggi bobot kerelawanan,” tandasnya sembari menambahkan kalau idealnya seorang relawan tak boleh menuntut.
Lebih dari itu, birokrat kelahiran Singaraja ini mengidentikkan bobot kerelawanan dengan bobot kepemimpinan.
“Seperti seorang pemimpin, semakin sulit persoalan yang dihadapi dan ia dapat menyelesaikan dengan keputusan yang tepat, maka bobot kepemimpinannya akan semakin tinggi dan dia adalah sosok pemimpin yang hebat,” urainya.
Pada bagian lain, Dewa Indra juga mengaku tak sanksi dengan dedikasi yang ditunjukkan oleh kelompok relawan dalam penanganan Covid-19. Karena dari pengalamannya, rata-rata mereka selalu ambil bagian dalam penanganan kebencanaan dan situasi darurat.
“Kita sudah pernah bergabung dalam penanganan erupsi Gunung Agung dan bencana lainnya. Kita patut berbangga karena dapat tampil ketika tak ada orang yang mau ambil peran itu,” imbuhnya.
Meski relawan tak menuntut kenyamanan, namun dalam kesempatan itu Dewa Indra tetap menyampaikan permohonan maaf jika ada yang kurang berkenan selama menjalankan tugas penanganan Covid-19. Ia juga berharap kerjasama kelompok relawan dengan pemerintah akan terus terjalin, khususnya dalam penanganan situasi darurat dan kebencanaan.
“Kerjasama kita tak berhenti sampai di sini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kastpol PP Dewa Rai Darmadi menerangkan, pemberian penghargaan berupa sertifikat ini merupakan bentuk ucapan terima kasih kepada kelompok relawan atas dedikasi mereka dalam penanganan Covid-19. Atas dasar panggilan kemanusiaan, mereka melakukan peran dan tugas-tugas tanpa pamrih, hingga dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Selain pemberian sertifikat, pihaknya juga berencana memberikan bantuan berupa smebako yang jumlahnya masih dikalkukasi.
Kelompok relawan yang menerima penghargaan berupa sektifikat yaitu Sai Rescue, Relindo, RAPI Bali, ACT Bali, CNPN, Alfa Team, ORARI Bali, Pacalang Bali, PYP Group, Bali Rescue, DSM, Senkom Mitra Polri, PMI Bali dan Yayasan Idep. Kegiatan penyerahan sertifikat dihadiri pula oleh Anggota Kelompok Ahli Gubernur Bidang Kebencanaan yang juga selaku Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Bali Gde Sudiartha dan Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali Drs. I Komang Kusuma Edi.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com