Badung, dewatanews.com - Direktur RS PTN Unud dr. Dewa Putu Gede Purwa Samatra mengatakan tenaga kesehatan (nakes) di antaranya 35 dokter, 400 perawat dan staf penunjang di Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana (RS PTN Unud), telah menerima insentif terkait penanganan COVID-19.
"Dokter 35, tenaga perawat dan penunjang 400-an orang. Insentifnya sudah terima untuk bulan Maret, April dan Mei ditransfer ke bank masing-masing dari tenaga medis, jadi jumlahnya sudah sesuai permenkes," kata dr. Purwa Samatra saat dihubungi di Denpasar, Sabtu (18/7).
Ia mengatakan pihaknya juga sudah menerima laporan dari para tenaga kesehatan sebagai penerima insentif tersebut, bahwa insentif telah masuk ke masing-masing rekening.
"Rincian perolehannya itu sesuai permenkes untuk dokter berapa, untuk perawat berapa ada itu di permenkes. Saya biasanya akan bertanya ke yang bersangkutan apakah sudah sesuai permenkes dan mereka jawab sudah," jelasnya.
Dokter Purwa menambahkan untuk saat ini di RS PTN Unud merawat 47 pasien positif COVID-19. Selain itu, untuk tenaga medis yang masih dirawat diantaranya dokter umum satu orang, petugas rekam medis dua orang, residen anestesi satu orang dan residen interna satu orang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya mengatakan bahwa Pemprov Bali telah mencairkan insentif sebesar Rp3,7 miliar bagi tenaga medis dan non-tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pasien COVID-19.
Rinciannya, untuk dokter spesialis per bulannya maksimal sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp10 juta, perawat atau bidan sebesar Rp7,5 juta, tenaga "tracing contact" di Dinkes Bali sebesar Rp5 juta dan tenaga kebersihan serta pramusaji Rp2,5 juta. (DN - Ant)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com