Pemprov Bali Buka Pariwisata untuk Wisatawan Asing 11 September 2020 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/22/20

Pemprov Bali Buka Pariwisata untuk Wisatawan Asing 11 September 2020


Denpasar, dewatanews.com - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan akan membuka aktivitas pariwisata bagi wisatawan mancanegara pada 11 September 2020, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan rencana melakukan pembukaan wisata pada turis asing itu merupakan tahap ketiga pelaksanaan pariwisata memasuki adaptasi kebiasaan baru.

"Tahap ketiga, akan kita jalankan pada 11 September 2020, mulai aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara," katanya Rabu (22/7).

Wayan menjelaskan saat ini Provinsi Bali tengah berada dalam tahap 1 di mana kegiatan perekonomian masyarakat Bali, terutama di sektor pariwisata mulai bergairah kembali.

Kemudian pada tahap dua, Bali mulai membuka kegiatan pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli mendatang, di mana sejumlah menteri dijadwalkan hadir pada pembukaan tersebut, seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Wishnutama Kusubandio.

Untuk mempersiapkan dibukanya kembali destinasi Pulau Dewata tersebut, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan protokol agar pelaksanaan kegiatan pariwisata bagi masyarakat lokal dan wisatawan memenuhi aspek kesehatan, kenyamanan dan keamanan.

Barulah pada tahap ketiga, Bali akan membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara pada 11 September 2020.

"Untuk wisatawan mancanegara, sesuai edaran Menteri Perhubungan, harus menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif dan berlaku sampai dua minggu," kata Wayan.

Ia menambahkan bahwa kontribusi devisa wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 41 persen atau senilai Rp116 triliun.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo tentang "tourism wuality", Bali juga akan menerapkan standar pelaksanaan pariwisata yang tinggi agar wisatawan yang berkunjung memiliki waktu tinggal (stay) yang lama dan melakukan pengeluaran (spending money) agar memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi pendapatan Provinsi Bali. (DN - Ant)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com