Hendak Bawa Pulang Penyu dari Pantai Penimbangan, Warga Banyuning Diamankan Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/31/20

Hendak Bawa Pulang Penyu dari Pantai Penimbangan, Warga Banyuning Diamankan Polisi


Buleleng, dewatanews.com - Seorang warga berinisial GM (50), asal Kelurahan Banyuning, Kec. Buleleng diamankan oleh Satuan Polair Polres Buleleng. GM diamankan setelah tertangkap basah sedang menangkap penyu disekitar kawasan Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, Kec. Buleleng. Pelaku diamankan warga sekitar Pukul 01.15 Wita, Jumat (31/01) dini hari.

Berawal dari warga yang melihat pelaku melintas dari arah timur menuju barat dengan mengunakan sepeda motor. Warga melihat pelaku sedang membawa penyu yang terikat di belakang motor. Melihat sepeda motor yang melintas berisi penyu, tidak ada yang curiga dengan pelaku, pasalnya di kawasan Pantai Penimbangan terdapat penangkaran penyu swadaya milik nelayan setempat. Warga mulai curiga ketika pelaku tidak berhenti di tempat penangkaran, namun terus melajukan motornya. Melihat itu, warga langsung bergegas menghentikan pelaku. Pelaku bahkan sempat mempercepat laju sepeda motornya, dan akhirnya berhasil dihentikan warga dan mengamankan pelaku.

Saksi mata Putu Agusmawan Udayana Putra, menjelaskan saat itu ia dan rekannya sedang melakukan rapat evalusi di sebuah warung. Pelaku terlihat lewat membawa penyu yang diikat dibelakang motor. Sontak, pemilik warung, bertanya kepada pelaku. Pelaku saat itu menjawab akan membawa penyu ke Balai Penelitian.

“Kita lagi briefing waktu itu, terus bapak ini lewat, dimotornya isi penyu, yang sudah diikat. Baru ownernya nanya, pak kok bawa penyu?, Bapak itu menjawab mau di bawa ke Balai Penelitian tapi sambil digas lagi motornya. Karena curiga, kita langsung kejar pakai motor dan kita tanggap,” jelasnya.

Setelah menangkap pelaku, agus menghubungi Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) kawasan pantai penimbangan. Penyu yang terikat dimotor langsung dilepaskan dan dilepasliarkan kembali.

“Pas bapak itu sudah kita tangkap, baru langsung menghubungi pokmaswas. Pokmaswasnya datang dan menguhungi Polair. Penyunya langsung kita lepaskan," imbuhnya.

Kasubnit Tindak Unit Gakum Polair Polres Buleleng, IPDA. Dewa komang Tirta Kamajaya, bersama anggota langsung datang ke tempat kejadian. Pelaku langsung diamankan ke Pos Polair di Desa Anturan, Buleleng. Pelaku diamankan bersama satu orang teman wanitanya yang sedang menunggu di sekitar Pantai Indah. Dari keterangan sementara, pelaku mengaku sengaja menangkap penyu tersebut untuk dibawa pulang.

“Dari keterangan sementara, pelaku menemukan penyu dan menangkapnya. Pelaku berkeinginan untuk membawa penyunya kerumah. Namun saat akan dibawa dengan motor diketemukan oleh warga dan dihentikan. Sementara pelaku kita amankan terlebih dahulu,” jelasnya.

IPDA. Dewa Kamajaya, juga menjelaskan bahwa, peristiwa ini merupakan peristiwa pertama kali, ada masyarakat yang dengan sengaja menangkap penyu. Selama ini, setiap ada warga yang menemukan penyu atau tertangkap jaring nelayan, biasanya langsung dilepas.

“Ini kejadian pertama di Buleleng. Biasanya jika ada yang menemukan penyu atau penyu terjerat jaring nelayan selalu langsung dilepas atau dilaporkan kepada kami di Polair. Untuk kejadian ini, kami akan dalami lagi terkait motif pelaku. Kita akan kordinasikan kembali dengan Satreskrim Polres Buleleng. Pelaku kita ambil keterangannya dulu,” tutupnya. (DN - KrS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com