Buleleng, dewatanews.com - Detail Engineering Design (DED) danau buyan yang terletak di Desa Pancasari Kecamatan Sukasada sudah rampung. Selamjutnya akan diadakan rapat kembali, agar DED tamblingan dapat terselesaikan tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat memimpin rapat bersama Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG dan Asisten II Setda Buleleng serta Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali dan sejumlah pimpinan SKPD dan perangkat desa terkait yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis 30 Juli 2020.
Bupati Putu Agus Suradnyna (PAS) mengatakan bahwa tahun 2021 mendatang akan disiapkan anggaran penataan tersebut. “Kami coba carikan sumber anggarannya, bisa dari PAD sendiri, bisa dari pusat, ataupun juga pemerintah provinsi daerah. Ini adalah upaya untuk menambah obyek wisata di daerah atas,” ungkapnya.
Lanjut PAS, bicara kualitas pemberdayaan, tentu ada ruang bagi masyarakat di pancasari untuk bisa menikmati implikasi dari keberadaan danau tersebut. Pemerintah sendiri sudah memiliki masterplannya, konservasi akan memberi dampak pada pengembangan danau buyan untuk pemberdayaan masyarakat salah satunya yakni dengan langkah tidak memperpanjang HGB di Buyan, dan status tanahnya sudah masuk ke tanah negara bebas.
“Kami sedang ajukan untuk HPL. masyarakat pancasari tidak usah khawatir kalau itu jadi HPL. Pemerintah siap akan memelihara, tentu secara jangka panjang atau sustainable harus dilakukan penataan. Seperti penambahan toilet, menjaga kebersihan lingkungan, dan membuat sebuah atraksi di sana agar lebih menarik,” tuturnya.
Selain itu, tentu harus ada badan pengelola danau. BUMDes boleh menjadi pemgelolanya, tinggal mengajukan proposal model pengelolaannya. Pemkab saat ini sedang menjalankan DED penataan danau buyan dan konsepnya juga sudah disampaikan.
“Saya harapkan PU segera koordinasi dengan KSDA, kalau mau dijadikan tempat camping, harus dibuat model yang sudah tertata. Jangan dibuat murah, sehingga semerawut dan penataannya susah. Penataannya dulu, setelah tertata disana, maka dapat difungsikan menjadi jalur bersepeda dan juga jadi kawasan penyangga,” sambung Bupati Dua Periode tersebut.
Selanjutnya, rapat ini juga dalam rangka menyamakan cara pandang yang sama dan dasarnya adalah kewenangan antara pejabat struktural dari kementerian yang hierarkinya vertikal ke daerah, sehingga semua jadi one gate atau satu pintu. “Pemda akan menjembatani, pusat akan memberikan penyesuaian regulasi untuk bersama-sama ada produk hukum yang bisa digunakan untuk menjaga lingkungan, memberi pemberdayaan dan kenyamanan pada masyarakat,” jelas PAS.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Balai KSDA Bali, Sumarsono mengatakan bahwa apapun program dari Pemkab Buleleng Akan mendapat dukungan penuh dari KSDA. Jika masih ditemui hambatan akan dicarikan jalan keluarnya, kalau masih melanggar aturan akan diarahkan menyesuaikan dengan aturan.
“Prinsipnya semua program dari Pak Bupati kita dukung dan kita sinkronkan dengan program di pusat,” singkatnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat memimpin rapat bersama Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG dan Asisten II Setda Buleleng serta Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali dan sejumlah pimpinan SKPD dan perangkat desa terkait yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis 30 Juli 2020.
Bupati Putu Agus Suradnyna (PAS) mengatakan bahwa tahun 2021 mendatang akan disiapkan anggaran penataan tersebut. “Kami coba carikan sumber anggarannya, bisa dari PAD sendiri, bisa dari pusat, ataupun juga pemerintah provinsi daerah. Ini adalah upaya untuk menambah obyek wisata di daerah atas,” ungkapnya.
Lanjut PAS, bicara kualitas pemberdayaan, tentu ada ruang bagi masyarakat di pancasari untuk bisa menikmati implikasi dari keberadaan danau tersebut. Pemerintah sendiri sudah memiliki masterplannya, konservasi akan memberi dampak pada pengembangan danau buyan untuk pemberdayaan masyarakat salah satunya yakni dengan langkah tidak memperpanjang HGB di Buyan, dan status tanahnya sudah masuk ke tanah negara bebas.
“Kami sedang ajukan untuk HPL. masyarakat pancasari tidak usah khawatir kalau itu jadi HPL. Pemerintah siap akan memelihara, tentu secara jangka panjang atau sustainable harus dilakukan penataan. Seperti penambahan toilet, menjaga kebersihan lingkungan, dan membuat sebuah atraksi di sana agar lebih menarik,” tuturnya.
Selain itu, tentu harus ada badan pengelola danau. BUMDes boleh menjadi pemgelolanya, tinggal mengajukan proposal model pengelolaannya. Pemkab saat ini sedang menjalankan DED penataan danau buyan dan konsepnya juga sudah disampaikan.
“Saya harapkan PU segera koordinasi dengan KSDA, kalau mau dijadikan tempat camping, harus dibuat model yang sudah tertata. Jangan dibuat murah, sehingga semerawut dan penataannya susah. Penataannya dulu, setelah tertata disana, maka dapat difungsikan menjadi jalur bersepeda dan juga jadi kawasan penyangga,” sambung Bupati Dua Periode tersebut.
Selanjutnya, rapat ini juga dalam rangka menyamakan cara pandang yang sama dan dasarnya adalah kewenangan antara pejabat struktural dari kementerian yang hierarkinya vertikal ke daerah, sehingga semua jadi one gate atau satu pintu. “Pemda akan menjembatani, pusat akan memberikan penyesuaian regulasi untuk bersama-sama ada produk hukum yang bisa digunakan untuk menjaga lingkungan, memberi pemberdayaan dan kenyamanan pada masyarakat,” jelas PAS.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Balai KSDA Bali, Sumarsono mengatakan bahwa apapun program dari Pemkab Buleleng Akan mendapat dukungan penuh dari KSDA. Jika masih ditemui hambatan akan dicarikan jalan keluarnya, kalau masih melanggar aturan akan diarahkan menyesuaikan dengan aturan.
“Prinsipnya semua program dari Pak Bupati kita dukung dan kita sinkronkan dengan program di pusat,” singkatnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com