Badung, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melakukan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 kepada pedagang yang berjualan di pasar tradisional.
"Edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan untuk pedagang ini penting karena di beberapa daerah pasar menjadi episentrum dari penyebaran COVID-19," ujar Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, di Mangupura, Minggu (19/7).
Ia mengatakan kesehatan dan keselamatan para pedagang juga akan menjamin keselamatan masyarakat luas karena setiap harinya ada ribuan masyarakat yang berkumpul dan melakukan aktivitas jual beli di pasar tradisional.
"Mudah-mudahan pedagang makin disiplin, semakin taat dan semakin sadar serta mawas diri. Selain itu, dengan kondisi saat ini, semua pihak harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru, termasuk dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat beraktivitas di luar rumah termasuk bagi para pedagang pasar," katanya.
Sebagai salah satu upaya sosialisasi sekaligus melindungi pedagang dari potensi penyebaran COVID-19, Wabup Suiasa mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan face shield atau pelindung wajah kepada para pedagang di Pasar Tradisional Desa Adat Sempidi-Kwanji Badung.
"Kami telah menyerahkan sejumlah 703 buah face shield yang didistribusikan langsung tidak hanya kepada pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Desa Adat Sempidi-Kwanji, namun juga kepada pedagang pasar senggol, pedagang warung tradisional di wilayah Desa Sempidi-Kwanji, petugas parkir, pengurus inti pasar serta perangkat desa," ungkapnya.
Menurutnya, face shield adalah alat pelindung diri selain masker yang diharapkan dapat melindungi diri para pedagang saat berinteraksi dengan para pembeli.
"Pedagang yang sudah kami beri face shield, wajib mengenakannya saat beraktivitas. Selain itu juga jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan yang lain seperti tetap menjaga jarak dan cuci tangan. Uni semua harus dilakukan untuk meminimalisir potensi pasar menjadi episentrum penyebaran virus Corona," ujar Wabup Suiasa. (DN - Ant)
"Edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan untuk pedagang ini penting karena di beberapa daerah pasar menjadi episentrum dari penyebaran COVID-19," ujar Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, di Mangupura, Minggu (19/7).
Ia mengatakan kesehatan dan keselamatan para pedagang juga akan menjamin keselamatan masyarakat luas karena setiap harinya ada ribuan masyarakat yang berkumpul dan melakukan aktivitas jual beli di pasar tradisional.
"Mudah-mudahan pedagang makin disiplin, semakin taat dan semakin sadar serta mawas diri. Selain itu, dengan kondisi saat ini, semua pihak harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru, termasuk dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat beraktivitas di luar rumah termasuk bagi para pedagang pasar," katanya.
Sebagai salah satu upaya sosialisasi sekaligus melindungi pedagang dari potensi penyebaran COVID-19, Wabup Suiasa mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan face shield atau pelindung wajah kepada para pedagang di Pasar Tradisional Desa Adat Sempidi-Kwanji Badung.
"Kami telah menyerahkan sejumlah 703 buah face shield yang didistribusikan langsung tidak hanya kepada pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Desa Adat Sempidi-Kwanji, namun juga kepada pedagang pasar senggol, pedagang warung tradisional di wilayah Desa Sempidi-Kwanji, petugas parkir, pengurus inti pasar serta perangkat desa," ungkapnya.
Menurutnya, face shield adalah alat pelindung diri selain masker yang diharapkan dapat melindungi diri para pedagang saat berinteraksi dengan para pembeli.
"Pedagang yang sudah kami beri face shield, wajib mengenakannya saat beraktivitas. Selain itu juga jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan yang lain seperti tetap menjaga jarak dan cuci tangan. Uni semua harus dilakukan untuk meminimalisir potensi pasar menjadi episentrum penyebaran virus Corona," ujar Wabup Suiasa. (DN - Ant)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com