Denpasar, dewatanews.com - Sebanyak 97 Advokat DPC PERADI Denpasar diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar. Acara diawali dengan pengangkatan sebagai Advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dalam hal ini di wakili oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI Zaenal Marzuki, SH.MH yang kemudian dilanjutkan dengan penyumpahan Advokat yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bob Said, SH. MH.
Ada hal yang menarik dalam pengangkatan dan penyumpahan Advokat kali ini, dimana penyumpahan dilakukan dalam tiga gelombang, dan tiap gelombang terdiri dari 20- 30 orang Advokat karena mengikuti secara disiplin sesuai dengan protokol kesehatan. Para Advokat yang diangkat dan disumpah menggunakan masker dan face shield.
Sambutannya Wakil Ketua Umum DPN PERADI Zaenal Marzuki mengatakan bahwa acara pengangkatan ini wajib untuk dilaksanakan oleh DPN PERADI sebagai organisasi Advokat yang didirikan berdasarkan UU No. 18/2003 tentang Advokat.
Untuk itu Zaenal Marzuki mengingatkan bahwa dengan telah diangkatnya Advokat ini maka diingatkan pada mereka untuk selalu taat pada AD/ART dan kode etik profesi untuk menjaga marwah Advokat sebagai profesi yang officium nobile.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Denpasar Budi Adnyana yang didampingi oleh sekreatris DPC Fredrik Billy mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid yang telah berkenan untuk melaksanakan penyumpahan di era Pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Budi Adnyana bahwa pengangkatan dan penyumpahan ini sebenarnya sempat tertunda 4 bulan, karena sebenarnya jadwalnya adalah pada awal bulan Maret 2020. Diantara 134 DPC PERADI seluruh Indonesia sampai hari ini baru hanya DPC PERADI Denpasar dan Jambi yang mampu melaksanakan penyumpahan di era Pandemi Covid-19.
“ Dengan diangkat dn disumpahnya 97 Advokat ini maka anggota DPC PERADI Denpasar anggotanya sudah hampir menembus 1000 Advokat yang tersebar di seluruh Bali “ terangnya.
Sementara Fredrik Billy menyatakan bahwa DPC PERADI Denpasar saat ini mulai tanggal 25 Juli 2020 kita sudah membuka kembali pendaftaran pengangkatan dan penyumpaham karena cukup banyak calon Advokat yang meminta untuk diselenggarakan lagi pengangkatan dan penyumpahan.
“Saat ini juga telah membuka pendaftaran untuk PKPA online di Fakultas Hukum (FH) Undiknas dan FH Udayana” tambahnya. (DN - Bdi)
Ada hal yang menarik dalam pengangkatan dan penyumpahan Advokat kali ini, dimana penyumpahan dilakukan dalam tiga gelombang, dan tiap gelombang terdiri dari 20- 30 orang Advokat karena mengikuti secara disiplin sesuai dengan protokol kesehatan. Para Advokat yang diangkat dan disumpah menggunakan masker dan face shield.
Sambutannya Wakil Ketua Umum DPN PERADI Zaenal Marzuki mengatakan bahwa acara pengangkatan ini wajib untuk dilaksanakan oleh DPN PERADI sebagai organisasi Advokat yang didirikan berdasarkan UU No. 18/2003 tentang Advokat.
Untuk itu Zaenal Marzuki mengingatkan bahwa dengan telah diangkatnya Advokat ini maka diingatkan pada mereka untuk selalu taat pada AD/ART dan kode etik profesi untuk menjaga marwah Advokat sebagai profesi yang officium nobile.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Denpasar Budi Adnyana yang didampingi oleh sekreatris DPC Fredrik Billy mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid yang telah berkenan untuk melaksanakan penyumpahan di era Pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Budi Adnyana bahwa pengangkatan dan penyumpahan ini sebenarnya sempat tertunda 4 bulan, karena sebenarnya jadwalnya adalah pada awal bulan Maret 2020. Diantara 134 DPC PERADI seluruh Indonesia sampai hari ini baru hanya DPC PERADI Denpasar dan Jambi yang mampu melaksanakan penyumpahan di era Pandemi Covid-19.
“ Dengan diangkat dn disumpahnya 97 Advokat ini maka anggota DPC PERADI Denpasar anggotanya sudah hampir menembus 1000 Advokat yang tersebar di seluruh Bali “ terangnya.
Sementara Fredrik Billy menyatakan bahwa DPC PERADI Denpasar saat ini mulai tanggal 25 Juli 2020 kita sudah membuka kembali pendaftaran pengangkatan dan penyumpaham karena cukup banyak calon Advokat yang meminta untuk diselenggarakan lagi pengangkatan dan penyumpahan.
“Saat ini juga telah membuka pendaftaran untuk PKPA online di Fakultas Hukum (FH) Undiknas dan FH Udayana” tambahnya. (DN - Bdi)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com