Dinsos P3A Bali Bantu Sembako Untuk Anggota PERTUNI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/3/20

Dinsos P3A Bali Bantu Sembako Untuk Anggota PERTUNI


Denpasar, dewatanews.com - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali bergerak cepat membantu masyarakat yang membutuhkan akibat dampak dari wabah Covid-19. Seperti diketahui, Covid-19 saat ini membuat perekonomian masyarakat menjadi lesu akibat banyak pekerja yang dirumahkan bahkan di PHK oleh tempatnya bekerja. 

Tak hanya itu, kebijakan work home dan sosial distancing membuat masyarakat hanya bisa berdiam diri dirumah tidak ada pemasukan. Hal ini juga dirasakan oleh anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Provinsi Bali. 

Untuk itu, Dinas Sosial P3A Provinsi Bali bekerjasama dengan Relawan Bali menyalurkan sembako kepada anggota PERTUNI Provinsi Bali mulai Jumat (3/4). Penyaluran bantuan sembako ini akan berlangsung hingga Senin (6/4) nanti. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, Jumat (3/4) malam di Denpasar.

"Hari ini kita mulai mendistribusikan sembako kepada anggota Pertuni provinsi Bali yang jumlahnya 366 orang tersebar di 9 kab/kota di bali. Ini merupakan perhatian kita akibat dari dampak wabah virus corona," jelasnya.

Dewa Mahendra menambahkan, anggota yang tercecer pada pembagian kali ini akan terus didata untuk selanjutnya langsung dibantu.

"Kita akan terus data yang tercecer saat jni, selanjutnya kita langsung bantu sembako untuk mereka," tambahnya.

Pada kesempatan ini, Birokrat asal Buleleng ini mengajak masyarakat untuk ikut peduli kepada yang membutuhkan uluran tangan. Menurutnya, sinergi semua pihak sangat diperlukan dalam pengentasan kemiskinan di Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com