Buleleng, dewatandws.com - Sebanyak 30 daerah tujuan wisata (DTW) yang ada di Buleleng sudah menutup kegiatannya dari kunjungan wisatawan. Penutupan ini berkaitan dengan surat edaran (SE) Gubernur Bali maupun SE Bupati Buleleng yang menghimbau DTW yang ada untuk menutup kegiatannya guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Made Sudama Diana, S.Sos.,MM saat dikonfirmasi mengenai penutupan DTW di Buleleng, Minggu (22/3).
Sudama Diana menjelaskan sebelum adanya SE Gubernur Bali yang ditegaskan dengan SE Bupati Buleleng, sudah ada beberapa DTW yang sudah ditutup. Sampai dengan SE Bupati Buleleng diturunkan, sejumlah 30 DTW dari 86 DTW yang ada di Kabupaten Buleleng sudah ditutup. Ini dilakukan terkait dengan adanya pencegahan penyebaran Covid-19. “Cuma untuk tempat ibadah seperti Pura belum ada konfirmasi. Mungkin terkait dengan adanya upacara,” jelasnya.
Dari jumlah 30 DTW tersebut, ada DTW yang sudah besar dan terkenal di Kabupaten Buleleng. Termasuk yang kunjungannya besar saat hari-hari biasa atau hari libur. Untuk yang menjadi ikon seperti Pantai Lovina, belum bisa sepenuhnya ditutup karena wilayah tersebut merupakan wilayah lepas pantai. Sehingga tidak bisa ditutup begitu saja. “DTW kebanyakan sudah tutup kecuali daerah pantai yang merupakan kawasan lepas,” ujar Sudama Diana.
Disinggung mengenai DTW yang belum tutup, Sudama Diana mengungkapkan dengan terbitnya SE Bupati Buleleng, pihaknya sudah menyampaikan ke pengelola DTW. Itu dilakukan untuk percepatan tindakan dari pihak pengelola. Sehingga, upaya pencegahan ini bisa maksimal dilakukan. “Kami sudah beritahu para pengelola agar pengelola bisa mematuhi surat edaran ini,” ungkapnya.
Mantan Camat Busungbiu ini menambahkan dari 30 DTW tersebut tersebar di beberapa desa wisata. Satu desa wisata terdiri dari beberapa DTW. Seperti contoh, di Desa Sambangan ada lima DTW. Kemudian di Desa Sekumpul dan di Desa Lemukih terdapat lima DTW juga. Selain itu, Krisna Watersport, Banyuwedang, dan TNBB juga termasuk. “Gitgit dan Wanagiri juga sudah. Air Sanih belum konfirmasi. Namun dengan adanya SE Bupati, semua akan menuruti karena kunjungan juga nihil seperti di daerah barat contohnya Air Panas Banjar kunjungannya berkurang,” tutup Sudama Diana.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com