Denpasar, dewatanews.com - Untuk mencegah penyebaran virus corona berbagai upaya dilakukan oleh diretorat Binmas Polda Bali salah satunya melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat
Sesuai surat imbauan Guberbur Bali agar masyarakat tidak keluar rumah saat Ngembak Geni pada Kamis (26/3), semua warga diminta tak melakukan aktivitas di luar rumah atau amati lelungaan (tidak bepergian). Hal ini menyikapi terkait penyebaran virus corona yang semakin merebak. Sesuai imbauan gubernur kepada seluruh masyarakat Bali, diimbau untuk tidak keluar rumah pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 Seluruh aktivitas diluar rumah pun ditiadakan.
"kami mohon kepada seluruh masyarakat agar dengan penuh kesadaran agar mentaati dan mengikuti arahan pemerintah untuk kepentingan kita bersama karena upaya yang paling efektif untuk mencegah penyebaran virus corona yakni dengan membatasi aktivitas di luar rumah," kata Aiptu Sujana Anggota Binmas Polda bali.
"Mari bersama-sama kita mencegah penyebaran Covid-19, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap berada di rumah, hindari tempat keramaian/berkumpul dengan banyak orang seperti ke pusat perbelanjaan, tempat wisata dan tetap jaga jarak dengan orang sekitar minimal 1 meter, hal ini kita lakukan demi memutus mata rantai Covid-19",tegas Sujana saat melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di wilayah tanjung bungkak desa adat sumerta klod kec. Denpasar timur (26/3).
petugas Binmas Polda Bali bersinergi dengan /bendesa adat Sumerta klod Ketut sweden.SE dan penyarikan I Made Sudana berserta pecalang desa adat sumerta klod agar petugas Pecalang untuk berperan aktif mengamankan wilayahnya masing masing, serta menghimbau kepada warga agar tidak berkumpul untuk menghindari penularan dari manusia ke manusia.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com