Gianyar, Dewata News. Com - Polsek Payangan, Gianyar, mengamankan dua orang pria asal Jember, Jawa Timur. Masing-masing Jumari dan Anwa diamankan aparat Polsek Payangan di Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan,Gianyar, Kamis (13/2) sore kemarin.
Kedua diamankan polisi karena adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan keduanya sering melakukan ritual penggandaan uang yang korbannya dari desa setempat.
Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja, Jumat (14/2) membenarkan anggotanya mengamankan dua tersangka penggandaan uang tersebut. Saat digerebek, kedua tersangka tengah melakukan aksinya. "Mereka diamankan sekitar pukul 15.00," jelasnya.
Keduanya ditangkap karena mengaku bisa menggandakan uang Rp 125 Juta jadi Rp 20 Milyard
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan, dan belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Sedangkan terkait korban, pihaknya belum mendata siapa saja yang menjadi korban dalam kasus ini,“ berapa korbannya, masih kami kembangkan, tapi yang jelas korban yang kita dapatkan baru satu orang,” ujarnya.
Dari satu korban tersebut, kata AKP Sudyatmaja, Jumari berhasil mendapatkan uang Rp 125 juta. Kepada korban, ia mengaku bisa menggandakan uang tersebut menjadi Rp 20 Miliar. "Dari satu korban, dia dapat uang Rp 125 juta, katanya uang itu bisa digandakan sampai Rp 20 miliar", tambahnya.
AKP Sudyatmaja mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan interogasi pada Jumairi, dan sementara bel ditetapkan sebagai tersangka, “ terkait penetapan tersangka, dan detail kasusnya, nanti kami akan sampaikan dalam pers rilis, saat ini tim penyidik masih bekerja,” tandasnya. (DN - CiN)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com