Denpasar, Dewata News. Com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengharapkan pelaku pariwisata di Pulau Dewata, turut berperan dalam implementasi kebijakan pemerintah Provinsi Bali lewat Perda dan Pergub yang telah dicanangkan. "Banyak Perda dan pergub yang relevan dengan industri pariwisata, hingga perlu atensi kita bersama untuk menjalankannya dengan baik," tukasnya dalam Pembukaan Rakerda Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Bali di Renon, Denpasar pada Sabutu (1/2) siang.
Wagub Cok Ace mencontohkan, tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. " Sudah kita buat tim percepatan untuk jalannya pergub ini. Pelaku pariwisata di hilir, harus turut serta mencari persoalan-persoalan yang menghambat berjalanya pergub ini," Tandas penglingsir Puri Ubud ini.
Pun demikian dengan Pergub perlindungan bahasa, aksara dan sastra Bali serta pergub pembatasan sampah plastik sekali pakai. " Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengembalikan kembali taksu Bali, karena mengandung kekuatan filosofi luar biasa bagi budaya dan lingkungan," Urai Mantan Bupati Gianyar ini.
Namun Wagub Cok Ace juga mengapresiasi makin positifnya kampanye pengurangan sampah plastik dengan makin banyak hotel dn restoran yang tidak lagi menggunakan produk plastik sekali pakai. "Sedotan plastik saya lihat sudah hampir semua (hotel dan restoran,red) yang tidak menggunakan lagi. Diganti kertas atau lainnya. Ini memang terasa berat, mahal di awal tapi ini konsekuensi bagi daerah yang ingin berubah secara lingkungan," Terang Wagub Cok Ace.
Terakhir, Wagub yang juga Ketua BPD PHRI Bali ini mengajak pelaku industri pariwisata, memperkuat komunikasi dan sinergi bersama pemerintah.
Sementara itu sekretaris BPD PHRI Bali, Ferry Markus menyebut Rakerda PHRI tahun 2020 ini bertujuan untuk meningkarkan sinergi, terutama pemerintah daerah guna menuju pariwisata yang kebih berkualitas.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com