Buleleng, Dewata News. Com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengurusan izin dan sejenisnya. Hal serupa juga disampaikan untuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng. Bupati Agus Suradnyana menegaskan, tidak boleh ada pegawai di DPMPTSP yang menjadi calo.
”Jangan sampai ada pegawai disini (DPMPTSP) yang menjadi calo, ga boleh seperti itu, kita ingin menciptakan pegawai di Pemkab Buleleng yang baik dalam pelayanan,” tegasnya saat upacara Peresmian Gedung DPMPTSP di Jalan Ngurah Rai Nomer 72, Singaraja, Selasa (14/01).
Peresmian Gedung yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Agus Suradnyana ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Anggota DPRD Buleleng, Para Asisten Setda Buleleng, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Selain itu, Bupati yang akrab disapa PAS ini juga menyampaikan, agar masyarakat atau investor mengurus izinnya sendiri. Selain menghindari biaya yang membengkak, Pemerintah juga menginginkan komitmen dari para investor yang melakukan investasi di Buleleng. Bupati PAS tidak mau ada investor yang menipu Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia menginginkan, kedepannya ada peran Bupati dalam landscape planing untuk bangunan baru.
”Kami nanti akan melihat komitmen dari investor yang membangun, berapa pohon yang akan ditanam untuk penghijauan. Ini untuk tetap menciptakan Buleleng hijau,” harapnya.
Selanjutnya, Bupati Agus Suradnyana berharap, dengan bangunan yang baru ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal. Bahkan, Bupati PAS menambahkan, dengan adanya arahan dari Pusat, pengurusan izin harus ada transparansi dan tidak ada izin yang dipersulit.
Dengan adanya penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) dari pusat, Bupati PASakan segera menganggarkan perangkat elektronik untuk menopang sistem tersebut.
”Nanti setelah perangkat lunaknya selesai kami anggarkan, nanti harus ada cara pandang yang sama antara ‘stakeholder’ yang terlibat dalam proses perijinan harus berpikir untuk menjaga Buleleng,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMPTSP I Made Kuta,S.Sos mengucapkan rasa syukur, karena proses pembangunan gedung baru ini berjalan lancar.
Ia menambahkan, selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses Sistem OSS secara ‘daring’ dimana pun dan kapan pun. Dengan demikian, dirinya mengaku akan segera mengajukan anggarannya. Pihaknya meyakini, dengan adanya sistem ini, pengajuan izin melalui calo bisa dihindari.
”Dengan adanya sistem OSS ini, masyarakat atau pengusaha diharapkan menggunakannya dan menghindari calo, sehingga pelayanan yang diberikan oleh Dinas kami bisa secara maksimal,” tegasnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com