Buleleng, Dewata News. Com - Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2019 yang diselenggarakan Polres Buleleng dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 5 Nopember 2019 menjaring kisaran 1.605 pelanggaran.
Waka Polres Buleleng Kompol Liduwyk Tapilaha, S.I.K, MH di dampingi Kasat lantas AKP Citra Fitri Rahmadani, S Sos, S.IK, MM, KBO Satlantas Iptu Dewa Made Ardana serta Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH menyimak hasil Ops.Zebra Agung 2019 kepada sejumlah awak media di Press Room Polres Buleleng, Selasa (05/11).
Kasat Lantas AKP Citra Fitri Rahmadani juga menambahkan, selama kegiatan operasi dilakukan pada tempat rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran, yang sering terjadi kecelakaan di Jalan Ahmad Yani – Lovina di Kilometer Meter 8-9 Kecamantan/Kabupaten Buleleng. Sedangkan rawan pelanggaran sering terjadi di Jln Surapati-WR.Supratman pada KM 5-6 serta di Jalan Gajah Mada Kilometer 2-3 Singaraja.
Jumlah pelanggaran yang terjadi pada Operasi Zebra Agung 2019 sebanyak 1.605, jika dibandingkan pada tahun 2018 pada saat operasi ditemukan pelanggaran sebanyak 1.512, sehingga ada angka kenaikan 93 pelanggar atau 6%. Namun untuk teguran di tahun 2019 sebanyak 21, sedangkan di tahun 2018 sebanyak 68 teguran, sehingga ada penurunan sebanyak 47 atau sebanyak 69 %.
Pelanggaran untuk pengendara sepeda motor selama Proses Zebra, sebanyak 1.244 pelanggar dan untuk kendaraan mobil dan kendaraan khusus ditemukan pelanggaran sebanyak 361. Pelanggaran kebanyakan tidak membawa surat ijin mengemudi (SIM) dan tidak memiliki SIM dan yang lainnya, seperti tidak memakai Safety Belt. Kebanyakan pelanggar di dominasi karyawan/swasta dan pelajar/mahasiswa yang berumur antara 16-25 tahun.
Kasat Lantas menyimak, kasus kecelakaan yang terjadi selama Ops Zebra 2019 dengan waktu 14 hari, sebanyak 10 kasus kecelakaan sama dengan Ops Zebra 2018 juga sebanyak 10 kasus dan yang mengakibatkan meninggal akibat kecelakaan sebanyak 2 orang sama dengan kejadian di tahun 2018, sedangkan untuk luka ringan sebanyak 18 di tahun 2019 dan pada tahun 2018 sebanyak 19 orang, sehingga untuk kecelakaan luka ringan mengalami penurunan 1. Sementara untuk kerugian material pada tahun 2018 sebanyak Rp. 20.200.000.- Sedangkan pada tahun 2019 sebanyak Rp8.600.000.- sehingga ditemukan penurunan sebesar Rp11.600.000.- atau 57 %.
"Untuk ke depannya, Unit Satuan Lalu Lintas akan selalu melakukan pendekatan dengan sosialisasi ke beberapa tempat, khususnya pada sekolah-sekolah menyampaikan pesan tentang kelalulintasan dan tertib berlalu lintas. Di samping itu, juga meningkatkan patroli pada tempat-tempat dan jam rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran", jelas Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Citra Fatwa Rahmadani, S.Sos., S.I.K, MM. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com