Denpasar, Dewata News. Com - Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat dengan pemberian bantuan berupa fasilitasii panti jompo kepada lansia kurang mampu. Kali ini bertempat di bilangan Sekar Tunjung, Denpasar dimana pasangan lansia I Wayan Keten (66) dan Marniah (63) harus rela tinggal di gubuk kecil beralaskan tanah.
Di gubuk berdinding dan beratapkan asbes tersebut, Keten hanya bisa berbaring dengan hanya dilindungi kelambu tipis. Sedangkan bangunan yang ditempati tersebut, dibangun dengan kayu seadanya dan sewaktu-waktu bisa roboh. Lebih miris lagi, karena sakit yang dideritanya Keten kini tidak bisa berjalan, apalagi untuk sekedar mencari nafkah. Dirinya ditemani sang istri harus menghabiskan harinya berbaring di tempat tidur sembari menunggu bantuan dari sanak keluarga dan orang-orang yang peduli.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial bergerak cepat untuk memberikan bantuan berupa fasilitasi agar pasangan lansia ini bisa secepatnya dipindahkan ke fasilitas panti jompo. Fasilitasi tersebut disampaikan pendamping orang nomor 2 di Bali, yang sekaligus Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Provinsi Bali, Ny Tjokorda Putri Haryani Sukawati yang meninjau langsung ke lokasi kediaman pasangan I Wayan Keten-Marniah. “Dengan difasilitasi untuk dipindahkan ke Panti jompo, maka bapak dan ibu Keten bisa memperoleh fasilitas yang lebih baik dan layak. Kesehatannya juga akan dipantau secara periodik, sehingga lebih terjamin,” tukas Ny Putri Haryani
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan bahwa fasilitasi ke panti jompo ini merupakan kewajiban dari pemerintah provinsi mengingat keadaan yang bersangkutan sangat perlu bantuan.“ Kondisi tempat tinggal yang bersangkutan sangat tidak layak dan harus segera ditangani. Untuk itu secepatnya akan kami pindahkan ke panti jompo Werdha Syailendra, ( Jimbaran, Kabupaten Badung red) untuk nantinya akan ditangani lebih maksimal. Kesehatannya juga akan ditangani lebih intensif,” jelas Dewa Mahendra. Hal ini sejalan dengan perda no 11 tahun 2018 tentang kesejahteraan lansia dimana menunjukkan komitmen pemda terhadap kesejahteraan lansia baik dari sisi alokasi anggaran daerah maupun penanggung jawab pelaksana kebijakan di tingkat daerah.
Pihaknya juga mengaku tak akan membuka pintu selebarnya bagi keluarga yang ingin menjenguk bahkan bila nantinya akan menjemput yang bersangkutan bila dirasa secara ekonomi sudah memungkinkan. “ Yang jelas, selain kesehatan dan tempat tinggal yang layak nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan beragam kegiatan positif untuk mengisi hari tuanya, tidak menyendiri lagi,” tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com