Satlantas Polres Buleleng Lancarkan Sosialisasi di SMKN 1 Sukasada - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/12/19

Satlantas Polres Buleleng Lancarkan Sosialisasi di SMKN 1 Sukasada


Buleleng, Dewata News. Com - Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Buleleng Iptu Dewa Made Ardana, dan Kanit Dikyasa Ipda Gede Swastika Yasa bersama Anggota Unit Dikyasa Bripda Made Sukraningsih melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib lintas dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMK Negeri 1 Sukasada. Pada kesempatan itu, sebanyak 400 orang siswa dan dalam kegiatan tersebut  dipimpin Wakasek Kesiswaan Nyoman Kertia S.Pd.

Dalam kegiatan sosialisasi diberikan materi tata cara tertib berlalu lintas, tri siap, tata cara berlalu lintas di jalan yang benar, pengertian, jenis dan fungsi rambu serta marka jalan, pentingnya pengunaan Helm SNI saat mengendarai sepeda motor di jalan raya serta kewajiban menggunakan Helm SNI saat mengendarai sepeda motor di jalan saat menggunakan pakaian adat, udeng, hijab maupun peci. 

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan faktor-faktor yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas dan kewajiban-kewajiban yang harus ditaati dalam berkendara di jalan raya.

Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini agar para siswa paham dan mengerti akan peraturan berlalu lintas yang baik di jalan dengan mematuhi aturan berlalu lintas dan mengajak para siswa menjadi Generasi Millennial yang siap menjadi Pelopor Keselamatan berlalu lintas di jalan raya dengan mematuhi Peraturan lalu lintas sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna mewujudkan Bali Sebagai Model Tertib Berlalulintas.

Dalam sesi tanya jawab diberikan kesempatan kepada para Siswa untuk bertanya dan kepada siswa yang memberikan pertanyaan diberikan hadiah buku tulis dan kepada penanya terbaik diberikan hadiah Helm SNI. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com