Buleleng, Dewata News. Com - Kamis (31/10) pagi dilaksanakan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Buleleng. Terdapat 79 Desa yang ikut dalam Pilkel kali ini. 1 (Satu) diantaranya adalah Desa Bukti, Kecamatan, Kubutambahan.
Untuk Pilkel di Desa Bukti, terdapat 3 calon yakni Gede Lidadomiko (nomor urut 1), Gede Wardana (nomor urut 2) yang merupakan incumbent dan I Putu Sukrawan (nokir urut 3).
Berdasarkan hasil penghitungan suara Pilkel Desa Bukti di 7 TPS yang ada, calon Perbekel dari Incumbent (nomor urut 2) Gede Wardana sukses meraih suara terbanyak yakni 982 suara. Terpaut lebih 82 suara dari pesaingnya nomor urut 3 yakni I Putu Sukrawan yang menempel dengan raihan 900 suara.
Sementara calon nomor urut 1 I Gede Lidadomiko hanya mampu meraih suara 384. Total terdapat 2.266 pemilih yang menggunakan hak suaranya dengan sah pada perhelatan Pilkel Desa Bukti kali ini.
Rapat pleno penghitungan suara dan penetapan Perbekel terpilih akan diselenggarakan Jumat (1/11) besok.
Untuk diketahui, 79 desa menyelenggarakan pilkel serentak. Dengan rincian Kecamatan Gerokgak 11 desa, Kecamatan Busungbiu 12 desa, Kecamatan Seririt 8 desa, Kecamatan Banjar 3 desa, Kecamatan Sukasada 10 desa, Kecamatan Buleleng 9 desa, Kecamatan Sawan 11 desa, Kecamatan Kubutambahan 10 desa, dan Kecamatan Tejakula 5 desa.
Untuk calon, terdapat 265 calon dengan incumbent sejumlah 62 orang dari 79 desa penyelenggara. Jumlah DPT untuk keseluruhan 79 desa tersebut adalah 313.614 jiwa, dengan rincian laki-laki sebanyak 158.153 orang dan perempuan 155.461 orang. Dengan besaran DPT tersebut, TPS yang disediakan sejumlah 583.
Pilkel serentak kali ini menjadi ajang yang sangat strategis untuk menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas. Ke depan, perbekel atau kepala desa lebih mobile dalam menggunakan anggaran. Perbekel juga harus bisa memajukan desa yang lebih signifikan.
Utamanya perbekel yang cerdas dan mau bekerja nyata untuk desa. Mengingat model perbekel sekarang berbeda dengan yang dulu dimana dulu hanya sekedar aktif menjalankan program pemerintah di atasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com